logo
×

Jumat, 28 Januari 2022

Belum Selesai Kasus Kajati Sunda, Kini Giliran Kajati NTT Ngamuk-ngamuk ke Arteria Dahlan: Saya Marah Besar

Belum Selesai Kasus Kajati Sunda, Kini Giliran Kajati NTT Ngamuk-ngamuk ke Arteria Dahlan: Saya Marah Besar

DEMOKRASI.CO.ID - Belum selesai kasus Kajati berbahasa Sunda, kini Arteria Dahlan berkicau lagi soal kasus OTT Jaksa di NTT.

Hal itu disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat kerja (Raker) bersama Jaksa Agung RI dan jajarannya beberapa hari lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto langsung menanggapi pernyataan Arteria Dahlan.

Menurutnya, Arteria Dahlan tidak beretika, tendensius dan rasis.

“Ketika orang itu tendensius (tak beretika dan rasis), dan tidak mau bertanya, nanti akan dipermalukan sendiri,” kata Yulianto dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).

Menurut Yulianto, sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas, harusnya Arteria menanggapi kasus pengusaha yang kena OTT itu dengan etika atau menanyakan langsung perkara tersebut kepada Kejati NTT yang menanganinya.

Sebab, pemeriksaan yang dilakukan tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejati NTT terhadap perkara dugaan korupsi melibatkan pengusaha itu, tidak ada hubungannya dengan penangkapan Satgas 53.

“Sesuai SOP kami, sampai 30 hari. Kami beri waktu kepada yang bersangkutan. Kami cari alat bukti. Sekalipun sudah kasat mata begini kita tidak naikkan ke penyidikan,” ujarnya.

Karena itu Yulianto marah besar kepada Arteria Dahlan yang menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati NTT terhadap pengusaha Hironimus Taolin satu minggu sudah dinaikan ke penyidikan.

Padahal kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

“Makanya, saya sangat marah ke Arteria yang mengatakan seminggu naik ke penyidikan. Naik ke penyidikan apa? Sekarang masih penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Arteria Dahlan menyinggung soal kasus OTT Jaksa di NTT, Kundrat Mantolas dan salah satu pengusaha, Hironimus Taolin.

Arteria Dahlan juga menyebut bahwa Kajati NTT Yulianto, merupakan jaksa tukang ancam.

Seandainya Yulianto berdinas di Jawa Timur, maka akan berurusan dengan dirinya selaku anggota DPR RI Dapil Jawa Timur.

Arteria Dahlan juga menyebut, bahwa Kejati NTT melakukan kriminalisasi terhadap pengusaha.

Dan Arteria menyinggung suku jawa, khususnya di Jawa Timur. (fir/pojoksatu)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: