logo
×

Rabu, 12 Januari 2022

Ferdinand Sebut Jokowi Anak Haram, Ahli ITE Bilang 100 Persen Kena

Ferdinand Sebut Jokowi Anak Haram, Ahli ITE Bilang 100 Persen Kena

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Subtim 1 Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Prof Henry Subiakto menanggapi cuitan lawas Ferdinand Hutahaean yang menyebut Jokowi anak haram.

Cuitan itu dibuat Ferdinand pada 17 Januari 2019. Saat itu, Ferdinand masih menjadi salah satu petinggi di Partai Demokrat.

“Saya kasih kisi-kisi ya, Jokowi itu anak haram hasil hubungan gelap ibunya dengan PKI,” cuit Ferdinand kala itu.

Twit lawas Ferdinand tersebut mencuat lagi setelah mantan politisi Partai Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’.

Henry Subiakto mengatakan ada warganet yang menanyakan kepadanya soal cuitan lawas Ferdinand tersebut.

Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini mengatakan cuitan Ferdinand itu jelas mengandung tuduhan dan fitnah yang dilarang Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Kendati demikian, Henry menyebutkan bahwa Pasal 27 merupakan delik aduan. Kasusnya tidak bisa diproses jika korban, dalam hal ini Jokowi tidak melapor ke polisi.

“Korban harus ngadu ke polisi. Jika pak Jokowi tidak lapor, pelaku bebas. Ini berlaku sejak revisi ITE 2016, Presiden disamakan dengan warga,” jelas Henry dalam postingannya di akun Twitter pribadinya.


Pria yang kerap menjadi saksi ahli kasus ITE ini menjelaskan cuitan itu dibuat Ferdinand saat masih menjadi bagian dari oposisi atau sebelum menjadi pendukung Jokowi.

“Sebenarnya kalau korban (Jokowi) melaporkan Ferdinan, 100% kena dia. Tapi justru saat dia oposisi, hukum tidak ditarik-tarik, dan tidak ditekan denga opini, tagar dll. Sehingga dia aman walau jelas menuduh & memfitnah presiden,” kata Henry.

Ketika Ferdinand berbalik arah menjadi pendukung Jokowi dan berseberangan dengan oposisi, dia justru terjerat hukum.

“Sekarang saat posisinya berubah, lawan dia berbeda. Dia lebih rentan terhadap hukuman,” kata Henry.

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) ini mengingatkan masyarakat lebih hati-hati berbicara SARA di media sosial agar tidak terjerat hukum, seperti yang dialami Ferdinand.

Menurut Henry, perbedaan merupakan sunatullah yang harus diterima.

“Jika benci kepada perbedaan Suku, Agama, Ras dan Golongan, itu melawan Sunatulloh. Apalagi kebencian itu diekspresikan di medsos, jelas hanya akan jadi masalah nanti. Hilangkan kebencian, pandai-pandailan meredam, atau minimal menyembunyikan,” kata Henry, Rabu (12/1).

Henry mengutip pernyataan mantan Presiden RI, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang menyebut “Tuhan tidak perlu dibela, dia sudah maha segalanya, belalah mereka yang diperlakkan tidak adil”.

“Kadang orang bicara atas nama “membela Tuhan”, aslinya sedang membela kepentingan pribadi dan politiknya,” tandas Henry. (one/pojoksatu)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: