DEMOKRASI.CO.ID - Berbagai pihak mengecam adanya pernyataan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mencopot jabatan Kajati Jabar, karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat dengan Komisi III DPR RI Senin 7 Januari 2022 pekan lalu.
Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja menegaskan agar ada tindakan tegas terhadap Arteria Dahlan.
“Saya menilai bahwa Arteria Dahlan ini tidak paham konsep kebangsaan dan nasionalisme yang digagas Bung Karno,” jelasnya, Selasa 18 Januari 2022 sore.
Ari menambahkan, bahwa Indonesia ini terbentuk dari beberapa suku, bahasa dan budaya.
“Konsep bangsa Indonesia itu berasal dari adat istiadat dan budaya, termasuk bahasa,” jelasnya.
Dirinya berharap, agar masalah penggunaan bahasa daerah atau bahasa ibu tak harus dipermasalahkan.
“Ini hal biasa dalam kehidupan di negara Indonesia, saya punya banyak teman dari daerah lain di Bandung ini, tapi mereka tetap menggunakan bahasa daerah mereka atau bahasa ibu, itu silahkan saja,” jelasnya.
Perihal permintaan Kajati Jabar diganti, Ari menilai hal itu terlalu berlebihan.
“Wajar jika Kajati Jabar menggunakan bahasa ibu, apalagi Jaksa Agung juga berasal dari Jabar,” jelasnya.
Ari yang juga menjabat kepala Badan Kebudayaan Nasional DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, meminta Ketua Umum Megawati, untuk mempertimbangkan kader yang kualitasnya seperti Arteria Dahlan.
“Saya meminta Ketum PDIP agar mengambil tindakan tegas, bahkan melakukan seleksi kepada kader yang tidak paham konsep kebangsaan untuk menjadi anggota legislatif atau jabatan politis lainnya,” pungkas Ari. []