logo
×

Rabu, 19 Januari 2022

Miss Kay Disebut Sosok Asli di Video Syur Mirip Nagita Slavina, Ini Kata Polisi

Miss Kay Disebut Sosok Asli di Video Syur Mirip Nagita Slavina, Ini Kata Polisi

DEMOKRASI.CO.ID -  Video syur mirip Nagita Slavina menghebohkan jagat media sosial. Video dewasa yang berdurasi 61 detik tersebut menjadi sorotan publik.

Terbaru, polisi menyatakan video itu adalah rekayasa atau hasil editing.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Wisnu Wardana mengatakan video 61 detik itu memang hasil editing, akan tetapi siapa sosok asli di video itu belum diketahui.

Di sisi lain, netizen ramai menyebutkan bahwa sosok asli di video 61 detik ini adalah wanita yang dipanggil Miss Kay.

"Belum dapat. Saya malah belum tahu soal Miss Kay," ujar Wisnu dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya, Wisnu mengungkapkan video syur berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina itu adalah palsu.

"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," terang Wisnu pada Sabtu (15/1/2022).

Polisi kini berfokus menyelidiki pembuat dan penyebar video syur 61 detik itu. Pihak pelapor akan dimintai keterangan penyidik pada pekan depan.

"Rencana pekan depan mau minta keterangan pelapor dulu," jelas Wisnu.

Sementara itu, Raffi Ahmad membantah sosok yang ada di video tersebut adalah istrinya, Nagita Slavina atau Gigi.

"Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasi kalau sudah menyangkut istri saya. Itu bukan Gigi-lah. Gila kali Gigi kayak gitu," kata Raffi Ahmad.

Bahkan Nagita Slavina juga membantah hal tersebut. Dia mengaku tidak pernah merekam tindakan asusila tersebut.

"Nggak tahu, ya, nggak pernah deh aku macam-macam rekam begitu," kata Gigi.

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan terkait video 61 detik yang dinarasikan mirip Nagita Slavina ke polisi.

KPI meminta pembuat dan penyebar diusut, meski video itu telah dinyatakan rekayasa.

"Saat ini (yang dilaporkan) pembuat dan penyebar, dua orang. Siapa yang buat dan nyebar biar polisi saja yang menjawab," kata Presiden KPI Pitra Romadoni, Senin (17/1/2022).

Pitra mendesak polisi mengusut pembuat dan penyebar video 61 detik itu. Menurut Pitra, pembuat dan penyebar memiliki niat jahat.

"Kita meminta polisi untuk diproses dan pelaku ini kami minta agar ditangkap secepatnya, apalagi yang membuatnya harus ditangkap karena ini jahat banget," imbuhnya.

"Orang yang membuat maupun menyebarkan video itu adalah orang jahat, kenapa? Karena dengan dia meng-upload dan menyebarkan video itu, banyak orang yang tersakiti, baik dari masyarakat maupun ada yang dikait-kaitkan terhadap seseorang di dalam video tersebut," sambungnya.

Dalam pemeriksaan ini, Pitra mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa screenshot video, URL akun link penyebar, dan screen record video 61 detik.

Lebih lanjut, Pitra mengatakan pihaknya belum dapat memastikan video tersebut asli atau rekayasa. Dia menyerahkan semua proses tersebut kepada pihak yang berwajib. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: