logo
×

Sabtu, 15 Januari 2022

Tak Terima Kasus Pria Penendang Sesajean di Gunung Semeru Berakhir Damai, Ruhut Sitompul: Proses Hukum harus Lanjut!

Tak Terima Kasus Pria Penendang Sesajean di Gunung Semeru Berakhir Damai, Ruhut Sitompul: Proses Hukum harus Lanjut!

DEMOKRASI.CO.ID - Politisi PDIP Ruhut Sitompul tidak terima penendang sasajean berinisial HF di Gunung Semeru harus berakhir damai.

Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku sudah melukai perasaan kelompok lain.

Karena itu, anggota DPR RI itu meminta pihak berwajib untuk melanjutkan proses hukum HF.

“Jadi semua kasus sudah masuk harus dipores tidak bisa dihentikan. Bayangkan kalau kita orang Hindu atau Kristen?,” kata Ruhut melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (15/1/2021).

Anggota DPR RI itu juga menyayangkan sikap Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Al Makin yang meminta kasus tersebut dihentikan.

“Saya sangat menyayangkan pernyataan profesor itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin, meminta masyarakat memaafkan penendang sesajen di Gunung Semeru.

“Saya sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia tolong maafkan saudara HF,” kata Al Makin di Gedung PAU UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (14/1/2022).

Pemberian maaf dianggap Al Makin itu akan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia telah hidup selaras dan harmonis.

“Kewajiban kita adalah memaafkan kepada saudara yang kebetulan khilaf dan mungkin keliru,” katanya.

Selain kepada masyarakat, seruan untuk memaafkan penendang sesajen di Lumajang itu juga disampaikan kepada penegak hukum.

“Saya menyerukan baik pemerintah maupun kepolisian, baik pihak yang berkait dengan hukum, tolong dimaafkan pelaku ini,” ujarnya.

(muf/pojoksatu)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: