logo
×

Senin, 14 Februari 2022

Wadas Belum Tuntas, Muncul Kasus Parigi Moutong Tewaskan Warga Penolak Tambang, Amnesty: Negara harus Hentikan Kekerasan

Wadas Belum Tuntas, Muncul Kasus Parigi Moutong Tewaskan Warga Penolak Tambang, Amnesty: Negara harus Hentikan Kekerasan

DEMOKRASI.CO.ID - Kasus penembakan yang menewaskan seorang warga penolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (12/2/2022) menambah catatan merah tindakan represif aparat kepolisian dalam penanganan konflik tambang. 

Insiden berdarah tersebut, tak berselang lama dengan peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng pada Selasa (8/2/2022). Pun di Wadas, warga yang menolak keberadaan tambang di tempat tinggalnya diduga mengalami kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum, bahkan sekitar 60 orang ditangkap.

Menyikapi rentetan peristiwa tersebut, Amnesty Internasional Indonesia (AII) meminta pemerintah menghentikan  pengerahan kekuatan berlebihan terhadap warga yang menolak keberadaan tambang.

“Dalam sepekan terakhir, negara begitu represif dan eksesif dalam menangani masyarakat yang memprotes tambang. Kami mendesak agar negara berhenti mengerahkan kekuatan dan kekerasan berlebihan dalam menanggapi protes-protes warga,” kata Ketua AII Usman Hamid melalui keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Senin (14/2/2022). 

Dia menegaskan cara kekerasan harus dihentikan. Negara seharusnya memberikan perlindungan kepada warganya yang memiliki pandangan berbeda. 

“Sudah saatnya negara mengedepankan dialog dalam melaksanakan pembangunan,” kata Usman.

“Hal ini penting untuk melindungi hak masyarakat di sekitar area pertambangan untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan atas rencana penambangan di wilayah mereka. Pembangunan tanpa persetujuan adalah pelanggaran HAM,” lanjutnya.

Atas kejadian di Parigi Moutong, AII mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri mengusut tuntas kasus tersebut.

“Dan menindak dan menghadapkan pelakunya ke peradilan umum. Sanksi disiplin seperti yang selama ini diterapkan, jauh dari standar hukum yang benar, apalagi rasa keadilan,” kata Usman. 

Untuk diketahui, Warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng meninggal terkena peluru saat bentrok dengan polisi.

Warga sebelumnya melakukan aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka. Aksi berlangsung malam hari, Sabtu 12 Februari 2022. Menewaskan warga bernama Erfadi (21). Massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana. [suara]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: