logo
×

Selasa, 22 Maret 2022

Diperiksa KPK Dua Kali, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Dicecar soal Persetujuan Penyelenggaraan Formula E

Diperiksa KPK Dua Kali, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Dicecar soal Persetujuan Penyelenggaraan Formula E

DEMOKRASI.CO.ID - Diperiksa untuk kedua kalinya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dicecar tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal persetujuan rencana penyelenggaraan Formula E.

Hal itu disampaikan langsung oleh Prasetio usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.36 WIB.

Prasetio awalnya menyampaikan apresiasi kepada KPK atas diundangnya dirinya untuk kedua kalinya untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggara Formula E.

"Jadi mengenai mekanisme, saya pertama-tama apresiasi dengan diundangnya saya kedua kali, untuk masalah konsennya masalah Formula E," ujar Prasetio kepada wartawan, Selasa sore (22/3).

Dalam pemeriksaan kedua kalinya ini, kata Prasetio, terdapat penambahan beberapa materi, salah satunya terkait persetujuan DPRD DKI Jakarta.

"Ada penambahan-penambahan, jadi di sini kan dalam persetujuan rencana memang, ya ada persetujuan rencana, tetapi mengenai penganggarannya kan dibahas di badan anggaran, nah dalam pembahasan badan anggaran sebelum menjadi Perda, Dispora itu kepada Bank DKI Rp 180 miliar, itu aja penekanannya di situ," jelas Prasetio.

Prasetio sendiri sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (8/2) lalu. Pada pemeriksaan itu, Prasetio dicecar soal proses penganggaran penyelenggaraan Formula E. [rmol]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: