logo
×

Selasa, 22 Maret 2022

Gelar Unjuk Rasa, Partai Buruh Tuntut Mendag Dipecat karena Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng

Gelar Unjuk Rasa, Partai Buruh Tuntut Mendag Dipecat karena Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng

DEMOKRASI.CO.ID - Imbas meroketnya harga minyak goreng di pasaran menyebabkan ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan (kemendag), Jakarta Pusat, Selasa 22 Maret 2022.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, serikat buruh mendesak Menteri Perdagangan (mendag) untuk segera menstabilkan kembali harga minyak goreng kemasan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp11 – 14 ribu/liter.

"Turunkan harga minyak goreng kemasan sesuai Harga Eceran Terendah (HET) 11 - 14 ribu. Tolak harga minyak goreng curah yang katanya pemerintah sendiri membahayakan kesehatan," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam orasinya di depan kantor Kemendag.

Said melanjutkan, harga minyak goreng yang melambung tinggi membuat rakyat tercekik.

Harga minyak goreng yang melambung rakyat juga diperlakukan bagai pengemis yang mengantre hingga mengular.

Bahkan, menurutnya, antrean minyak goreng juga sudah memakan korban jiwa.

Ibu- ibu menjerit, dan anak -anak menangis karena hal ini.

Said Iqbal menyesalkan kepada pemerintah Republik Indonesia, kenapa demi kekayaan, demi harga jual CPO mahal, mengorbankan rakyat dengan minyak goreng curah yang murah.

Menurut Said, seharusnya pemerintah menurunkan harga minyak goreng kemasan bukan sebaliknya.

Lebih lanjut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menilai Pemerintah terlalu melindungi orang kalangan atas dan mengabaikan hak rakyat miskin.

"Ganti Menteri perdagangan yang telah gagal mengendalikan harga-harga. Kami minta turunkan harga bahan pokok yang menjelang Ramadhan dan idul Fitri makin melambung tinggi," pinta dia.

Selain itu, Said memberi ultimatum bakal Kembali menggelar aksi massa dengan skala yang lebih besar, apabila tuntutan menurunkan harga minyak goreng tidak digubris.

"Jika kami tidak didengar, kami akan instruksikan aksi besar - besaran 1x7 hari, aksi besar besaran di seluruh Indonesia," tukas dia. [poskota]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: