logo
×

Rabu, 09 Maret 2022

Kasus Ustaz Khalid Basalamah Naik ke Tahap Lidik, Bareskrim Bakal Minta Klarifikasi Sandy Tumiwa

Kasus Ustaz Khalid Basalamah Naik ke Tahap Lidik, Bareskrim Bakal Minta Klarifikasi Sandy Tumiwa

DEMOKRASI.CO.ID -  Bareskrim Polri memanggil artis Sandy Tumiwa, Rabu, 9 Maret 2022. Ia bakal dimintai klarifikasi terkait laporan yang disampaikannya terhadap Ustaz Khalid Basalamah soal ceramah ‘wayang haram’.

“Terkait dengan laporan dari Sandy Tumiwa, dapat disampaikan bahwa sampai saat ini kasus sudah dalam penyelidikan, dan rencananya pada hari Rabu Sandy Tumiwa akan datang ke penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022.

Gatot menjelaskan permintaan keterangan terhadap Sandy Tumiwa dalam bentuk interviu berita acara wawancara sebagai pelapor.

Kasus yang dilaporkan Sandy Tumiwa ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

“Penyelidikan oleh Pidum (pidana umum),” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Sandy Tumiwa (ST) melaporkan Ustaz Khalid Basalamah (KH) ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang wayang.

Laporam tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.

Laporan tersebut terkait dengan peristiwa tindak pidana ujaran kebencian dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 156 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sandy Tumiwa yang mengatas namanya dirinya sebagai artis dan Ketua DPP Humas Satya Kita Pancasila melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait dengan ceramahnya yang menyinggung soal wayang.

Sandy menilai ceramah Ustaz Khalid Basalamah menghina budaya, yakni tentang memusnahkan atribut pewayangan tidak bisa ditoleransi. Hal ini berdampak pada generasi muda Indonesia yang seharusnya budaya dilindungi dan dilestarikan.

Video ceramah Ustaz Khalid Basalamah tersebut diunggah sekitar 4 tahun lalu. Menuai protes dari kalangan pedalang dan komunitas pelestari budaya.(fin/fajar)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: