logo
×

Kamis, 10 Maret 2022

Laporannya Ditolak Polda Metro Jaya, Immanuel Ebenezer Siapkan Bukti Tambahan

Laporannya Ditolak Polda Metro Jaya, Immanuel Ebenezer Siapkan Bukti Tambahan

DEMOKRASI.CO.ID - Tim Kuasa Hukum Immanuel Ebenezer, Pitra Romadoni tengah mempersiapkan bukti-bukti tambahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar.

Laporan terhadap Denny Siregar disarankan oleh petugas piket SPKT Mabes Polri untuk melanjutkan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Kita sudah menyiapkan ke Polda Metro. Barang Bukti nanti akan kita tambahin lagi. Seperti beliau ini sebagai komisaris. Karena beliau ini komisaris utama di perusahan BUMNI,” kata Pitra saat dihubungi pojoksatu.id, Kamis (10/3/2022).

Menurut Pitra, barang bukti tambahan akan di uji oleh kliennya saat hendak melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.

“Ini akan kita uji nanti dengan laporan Bung Noel ini,” ujarnya.

Adapun laporan yang hendak dilayangkan ke Polda Metro Jaya itu rencananya akan dilakukan Minggu depan.

Alasan pihaknya mengulur waktu, kata Pitra, karena kliennya saat ini tengah berada di luar kota.

“Minggu depan (kita laporkan ke Polda Metro) karena saat ini Bung Noel lagi ke luar kota,” tuturnya.

Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer melaporkan aktivis penggiat media sosial Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (9/3/2022).

Akan tetapi laporan terkait kasus kicauan Denny Siregar yang dinilai melakukan provokasi kebencian dan menghasut itu ditolak oleh Mabes Polri.

Menurut Immanuel Ebenezer, dirinya disarankan oleh petugas piket SPKT Mabes Polri untuk melanjutkan laporannya ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut, apa yang dilakukan oleh Denny Siregar mengandung tindak pidana Pasal 315.

“Secara substansi diterima, memang ada semacam pelimpahan atas diskusi kita dengan Kompol Toto sebagai petugas piket SPKT Mabes Polri. Secara substansi apa yang dilakukan oleh Denny Siregar, ada pidananya pasal 315,”kata pria yang akarab disapa Noel itu di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

“Karena sebelumnya laporan kita ke Polda Metro Jaya, maka hasil laporannya untuk segera diteruskan ke Polda, itu rekomendasi beliau (Kompol Toto), agar tidak ada tumpang tindih laporan,” ujarnya. (pojoksatu/fajar)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: