logo
×

Rabu, 09 Maret 2022

Selain Doni Salmanan dan Indra Kenz, Polisi Dalami Afiliator Lainnya

Selain Doni Salmanan dan Indra Kenz, Polisi Dalami Afiliator Lainnya

DEMOKRASI.CO.ID - Polisi memastikan akan memburu afiliator aplikasi Quotex dan Binomo selain Doni Salmanan dan Indra Kenz. Sejauh ini, informasi soal hal itu masih didalami penyidik.

"Soal dugaan kemungkinan ada afiliator selain Doni Salmanan, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, saat dihubungi Rabu, 9 Maret 2022.

Doni dan Indra sejauh ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian dan penipuan daring di dua aplikasi tersebut. Qoutex dan Binomo merupakan apliasi perjudian berkedok perdagangan yang telah dinyatakan ilegal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Doni Salmanan merupakan afiliator Quotex sementara Indra Kenz merupakan afiliator Binomo. Afiliator adalah mereka yang merekrut orang untuk bermain dalam aplikasi tersebut. Mereka disebut mendapatkan bagian dari kerugian orang yang bermain.

Jumlah korban Doni dan Indra disebut mencapai puluhan ribu orang. Meskipun demikian, belum dinyatakan berapa total kerugian yang dialami para korban tersebut.

Kedua pria yang mendadak terkenal karena kekayaannya dalam beberapa tahun terakhir tersebut juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Polisi terus menelusuri aset dan aliran dana dari kedua tersangka ini. Indra telah menyerahkan aset berupa mobil listrik Tesla model 3. Empat rekening pria yang mendapatkan julukan Crazy Rich Medan itu pun telah dibekukan. Polisi menyatakan dana yang terkumpul di empat rekening itu mencapai puluhan miliar rupiah.

Meskipun demikian, polisi menyatakan telah menginventarisir kekayaan Indra lainnya mulai dari rumah hingga mobil sport Ferarri.

Sementara untuk Doni Salmanan, polisi baru menyita telepon genggam serta memblokir rekeningnya. Doni juga dikenal sebagai kolekter motor besar dan mobil sport hingga super.

Gatot memastikan penyidik akan terus menelusuri aset Doni Salmanan dan Indra Kenz dalam kasus ini.

"Kami masih melakukan penyidikan, termasuk melakukan tracing aset," kata Gatot.

Dalam kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz ini, polisi masih belum menjadikan pihak Quotex maupun Binomo sebagai tersangka. Indra, menurut polisi, masih belum mau membuka identitas pemilik aplikasi ini. [tempo]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: