logo
×

Selasa, 08 Maret 2022

Soal Wacana Penundaan Pemilu, Pengamat Politik: Kualitas Demokrasi Negara, Rakyat Seharusnya Berkuasa, Bukan Oligarki!

Soal Wacana Penundaan Pemilu, Pengamat Politik: Kualitas Demokrasi Negara, Rakyat Seharusnya Berkuasa, Bukan Oligarki!

DEMOKRASI.CO.ID -  Pengamat Politik Pangi Syarwi repons usulan penundaan pemilu 2024 yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan beberapa haru lalu.

Dalam pernyataannya, Pemilik nama lengkap Pangi Syarwi Chaniago mengatakan bahwa demokrasi Indonesia sedang dalam bahaya menyusul adanya wacana penundaan Pemilu 2024.

“Kita (bangsa, red) tidak boleh mundur kembali dari demokrasi,” kata Pangi.

Pengamat Politik Pangi bahkan menyebutkan bahwa demokrasi merupakan produk reformasi sehingga perlu diperjuangkan eksistensinya.

Lantas Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu mengatakan tidak ada rezim yang bisa bertahan tanpa legitimasi rakyat.

“Kalau rakyat menolak penundaan pemilu dan menolak penambahan masa jabatan presiden, itu sebetulnya sama dengan vitamin untuk memperkuat daya tahan tubuh,” ucap Pangi.

Selain itu, menurutnya, menunda pemilu akan menghilangkan kualitas demokrasi negara karena rakyat yang seharusnya berkuasa di Indonesia, bukan kuasa oligarki.

“Negara tidak boleh tergelincir menjadi despotisme (sewenang-wenang),” ujarnya.

Pangi mengatakan penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden merupakan bentuk regresi demokrasi.

Dia mengaku khawatir terhadap potensi kemunduran demokrasi dan kembalinya rezim otoriter.

“Asumsi itu semakin menempel pada pemerintahan saat ini, anasir Presiden Jokowi sedang bermain dengan konfigurasi aktor politik nondemokratis,” tutur Pangi.

Dia lantas membeber data surveo Voxpol Center Research and Consulting pada Juli 2021 yang menunjukkan penolakan masyarakat terhadap wacana tersebut.

Pangi menggambarkan bahwa sebanyak 73,7 persen responden mengaku tidak setuju dengan usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

34,4 persen di antaranya beralasan wacana itu mengakibatkan kemunduran demokrasi dan 28,2 persen lainnya menolak karena menilai regenerasi kepemimpinan negara akan mandek.

Kemudian, 9,9 persen dari responden yang menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden mengaku menghindari KKN dan oligarki.

Sementara, ada 8,7 persen mengaku tidak mau mengkhianati demokrasi dan 4,6 persen lainnya menilai usulan tersebut bertujuan untuk menjebak presiden. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: