logo
×

Rabu, 08 Juni 2022

Astaga! Dua Anggota DPRD Fraksi Nasdem Terlibat dalam Pusaran Kasus Manusia Nikahi Kambing

Astaga! Dua Anggota DPRD Fraksi Nasdem Terlibat dalam Pusaran Kasus Manusia Nikahi Kambing

DEMOKRASI.CO.ID - Viralnya ritual pernikahan nyeleneh antara Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu Bin Bejo, menyeret dua nama anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Nasiaonal Demokrat (Nasdem).

Dua anggota DPRD Gresik Partai Nasdem itu yakni Muhammad Nasir ketua fraksi Nasdem dan Nurhudi Didin Arianto selaku penyelenggara sekaligus pengasuh Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng. Anehnya lagi kedua politikus Nasdem itu juga mengenakan baju adat. Muhammad Nasir terlihat memakai baju ala kraton beserta blangkon dikepalanya.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, anggota DPRD Gresik Nurhudi Didin Arianto mengatakan jika pernikahan antara Satrio Paningit (julukan Saiful Arif) dengan seekor kambing betina pada Minggu (5/6) kemarin, bukanlah perkawinan biologis atau fisik, namun sebagai bentuk ritual perkawinan unsur alam semesta.

“Dengan pernikahan ini diharapkan alam semesta atau jagad selaras energinya,” ungkap Nurhudi pada wartawan.

Usai viral Nurhudi kemudian mengklarifikasi bahwa pernikahan tersebut bukanlah ritual, melainkan hanya untuk konten media sosial.

Sementara dari video pernikahan diketahui Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik Muhammad Nasir, turut menyaksikan pernikahan antara manusia dengan kambing tersebut secara langsung. Nasir bahkan terlihat mengenakan baju adat dengan blangkon berwarna coklat.

Mirisnya Nasir saat ini merupakan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik yang nantinya ditugaskan oleh Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir, untuk memeriksa anggota dewan yang terlibat dalam kasus manusia nikahi kambing.

“Ya, kita hormati permintaan Pak Ketua DPRD (Much Abdul Qodir) tersebut. Namun, saya selaku Ketua BK, karena ini lembaga, saya tak bisa tindaklanjuti perintah secara lisan. Karena itu, kami menunggu surat resmi dari Ketua DPRD,” ucap Nasir pada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Untuk itu, tambah Nasir saat ini BK menunggu surat resmi dari pimpinan DPRD Gresik.

“Tentunya perintah pimpinan itu akan kami tindaklanjuti setelah kami menerima surat resmi,” tegasnya. [tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: