logo
×

Minggu, 19 Juni 2022

Razman Arif Nasution Ngamuk Diadang Masuk Kopi Johny: Panggil Hotman Paris Kau ke Sini!

Razman Arif Nasution Ngamuk Diadang Masuk Kopi Johny: Panggil Hotman Paris Kau ke Sini!

DEMOKRASI.CO.ID - Momen tak biasa terjadi di kedai Kwang Koan Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (19/6/2022). Razman Arif Nasution yang berencana menggelar jumpa pers di sana dihadang oleh perwakilan pedagang.

Pantauan dari lokasi, lelaki bernama Erick yang mewakili kedai Kwang Koan Kopi Johny menagih izin dari Razman Arif Nasution untuk menggelar jumpa pers.

Razman Arif Nasution bersitegang dengan perwakilan kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]


"Kalau mau jumpa pers di sini, harus ada izin ke yang punya," ujarnya.

Merespons kata-kata Erick, Razman Arif Nasution mengaku keberatan. Sebab kedai tersebut merupakan tempat umum yang terbuka bagi semua orang.

"Loh, saya kan mau jumpa pers di dalam. Ini food court," kata Razman Arif Nasution dengan nada meninggi.

Razman Arif Nasution bersitegang dengan perwakilan kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]


Namun karena Erick tetap menagih izin, Razman Arif Nasution meradang. Ia lantas menagih surat larangan dari pemilik kedai Kwang Koan Kopi Johny untuk menggelar jumpa pers di tempat mereka.

Lantaran Erick tidak bisa menunjukkan apa yang diminta, Razman Arif Nasution langsung menyudahi pembicaraan dan menerobos masuk ke kedai yang hari ini tidak beroperasi.

"Nggak bisa kau paksa-paksa saya," tuturnya.

Razman Arif Nasution bersitegang dengan perwakilan kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]


Razman Arif Nasution lantas meminta pihak-pihak yang melarang jumpa pers untuk memanggil Hotman Paris Hutapea datang ke kedai agar bisa berdiskusi.

"Siapa dia larang-larang saya? Pikir kau negara ini kau yang atur? Panggil Hotman Paris kau ke sini," ucap Razman masih dengan nada tinggi.

Razman Arif Nasution sendiri berencana menggelar jumpa pers untuk membeberkan detail laporan dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. [suara]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: