logo
×

Sabtu, 16 Juli 2022

Alasan Bonaparte Napoleon Tak Perlu Timsus untuk Ungkap Penembakan Antar Polisi di Rumah Ferdy Sambo

Alasan Bonaparte Napoleon Tak Perlu Timsus untuk Ungkap Penembakan Antar Polisi di Rumah Ferdy Sambo

DEMOKRASI.CO.ID - Menanggapi kasus penembakan antar Polisi di rumah di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Bonaparte Napoleon ikut angkat bicara.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Bonaparte Napoleon mengatakan bahwa tak perlu timsus untuk ungkap penembakan antar Polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Bonaparte Napoleon juga mengatakan bahwa penembakan antar Bridgadir J dan Bradha E merupakan perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa.

Karena hal tersebut, Bonaparte Napoleon menambahkan bahwa peristiwa penembakan antar anggota Polisi yang menewaskan Brigadir J yang di duga berawal dari pelecehan terhadap istri Ferdi Sambo ini tidak memerlukan tim khusus untuk mengungkapnya.

“Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam,” kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Napoleon juga mengatakan bahwa bahwa publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tewasnya Brigadir J.

“Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka,” kata Napoleon.

Selain itu, Napoleon  juga menjelaskan pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka.

“Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan,” terang Napoleon.

Terkait dengan dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Brigadir J sebelum terjadinya penembakan antar Polisi tersebut, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengimbau semua pihak agar menghentikan spekulasi.

“Semua pihak agar menghentikan publikasi yang berisikan spekulasi peristiwa. Sebaiknya menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian maupun Komnas HAM terkait dengan insiden penembakan itu,” kata Andy.

Andy juga meminta, pihak-pihak terkait untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi pelapor yakni P, istri Kadiv Propam Polri, di mana pelapor berinisial P melaporkan tindak kekerasan seksual terhadap dirinya.

Semua pihak diingatkan agar publikasi seputar insiden penembakan itu untuk perhatikan kerentanan berbasis gender yang dihadapi perempuan.

“Hal itu untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pelapor atau korban kekerasan seksual, khususnya dalam aspek pelindungan dan pemulihan,” katanya.

Andy menambahkan bahwa Komnas Perempuan terus berkoordinasi dan terbuka untuk memberikan asistensi kepada Polri maupun Komnas HAM guna memastikan penyelidikan memperhatikan kerentanan dan dampak peristiwa berbasis gender bagi perempuan berhadapan dengan hukum, baik sebagai saksi maupun korban. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: