logo
×

Kamis, 14 Juli 2022

Kediaman Nikita Mirzani Digeledah, Polisi Sita Satu Unit iPad

Kediaman Nikita Mirzani Digeledah, Polisi Sita Satu Unit iPad

DEMOKRASI.CO.ID - Polisi melakukan penggeledahan kediaman pribadi Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). Usai melakukan penggeledahan, polisi menyita satu unit iPad milik Nikita Mirzani untuk dilakukan pendalaman atas kasusnya. 

Saat penggeledahan berlangsung, dikabarkan Nikita Mirzani sedang tidak berada di rumah. Saat itu hanya ada sahabat Nikita yakni Fitri Salhuteru. 

Fitri mengaku bahwa dia hanya ingin menjemput anak-anak Nikita Mirzani untuk mengajak bermain, dia tidak mengetahui adanya pihak kepolisian yang bakal menyambangi rumah sahabatnya itu. 

Terlihat saat pagar rumahnya dibuka, anggota kepolisian nampak terlibat pembicaraan dengan asisten Nikita. Fitri kemudian masuk ke dalam rumah dan turut memboyong ketiga buah hati Nikita Mirzani.

"Memang sebagai prosedur ingin mengambil iPad sebagai barang bukti," ujar Fitri, sebagaimana dikutip dari Viva.co.id, Kamis 14 Juli 2022. 

Fitri mengatakan bahwa dia berencana mengajak ketiga anak Nikita untuk berlibur. "Anak-anak mau saya ajak main kebetulan sekolah lagi libur, jadi saya ke sini pengin menjemput anak-anak karena ini hari libur pertama, emang hari ini saya mau ajak main. Akhirnya, karena ada kejadian ini, ini kan urusan ibunyalah, anak-anak enggak usah tahu," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar, mengatakan bahwa telah menaikkan status Nikita sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran UU ITE. [tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: