logo
×

Minggu, 31 Juli 2022

Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Kejanggalan Dari Hasil Autopsi Ulang, Kamaruddin: Dia Ditembak dari Belakang

Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Kejanggalan Dari Hasil Autopsi Ulang, Kamaruddin: Dia Ditembak dari Belakang

DEMOKRASI.CO.ID - Melalui autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J dilakukan oleh dokter perwakilan keluarga ditemukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) lalu ditemukan sejumlah kejanggalan dalam hasil autopsi ulang.

Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Kejanggalan Dari Hasil Autopsi Ulang, Kamaruddin: Dia Ditembak dari Belakang 

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J mengungkapkan bahwa autopsi ulang dilakukan oleh tim dokter forensik dan tim dokter perwakilan keluarga.

¨Berdasarkan hasil autopsi yang kedua, kita menempatkan dua orang tenaga kesehatan: satu dokter (Martina Aritonang) satu lagi magister kesehatan (Herlina Lubis) untuk mewakili keluarga dan atau penasehat hukum,¨ ujar Kamaruddin dalam wawancara di kanal Youtube Refly Harun pada Jumat (29/7/2022).

Salah satu temuan baru dari hasil autopsi ulang adalah tidak ditemukannya otak dari Brigadir J di dalam kepala. Selain itu, ditemukan juga retakan di kepala.

“Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya. yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," sambungnya.

Tak hanya itu, ditemukan juga bekas tembakan pada bagian belakang kepala yang tembus hingga ke hidung. Ketika tim dokter keluarga bersama para dokter forensik memeriksa bagian belakang kepala Brigadir J, ditemukan bekas luka yang ditutup dengan cara dilem. Ketika tim forensik membuka lem itu, ditemukan terdapat lubang. 

"Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," pungkas Kamaruddin. 

Berdasarkan temuan tersebut, Kamaruddin menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dengan demikian terbantahkan. Sebab bila dikatakan tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala.

"Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa (tewasnya Brigadir J) akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan," tegasnya. 

Kamaruddin memastikan apa yang menjadi temuan dari hasil autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta. 

"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya.

Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan terkait imbas dari tembakan dibelakang kepala yang menembus sampai ke hidung. Lalu, ia menyebutkan akibat tembakan tersebut, posisi otak menjadi bergeser ke perut. Menurut pernyataannya, saat dibedah bagian perut sampai kepala ditemukan bahwa otaknya sudah berpindah ke bagian perut.

Tak hanya itu, ditemukan juga beberapa luka tembakan dari leher ke arah bibir. Lalu berdasarkan hasil autopsy, ada sejumlah luka lain yakni bekas tembakan peluru di dada hingga adanya luka terbuka di bagian bahu almarhum.

Namun, luka di bahu yang membuat daging hampir terkelupas itu diduga bukan diakibatkan dari tembakan dan masih dalam pemeriksaan tim forensik. Di bagian punggung almarhum Brigadir J juga ditemukan ada memar.

Terkait temuan baru dari hasil autopsi tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Brigadir J Hubungi Kekasih Sebut Sosok Ini...

Sebelum tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), kuasa hukum Brigadir Yosua atau Brigadir J bernama Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa kliennya menerima ancaman dari sosok yang dijuluki ´skuad lama´. 

Hal itu dibuktikan dari percakapan antara Brigadir J dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak. Kepada Vera, Brigadir J sempat menghubungi lewat video call sambil menangis dan mengaku bahwa dirinya diancam. Brigadir J juga terlihat sangat ketakutan sambil mengucapkan perpisahan kepada sang kekasih yang hendak dinikahinya 7 bulan lagi. 

Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa korban sempat mengucapkan perpisahan dan meminta agar Vera Simanjuntak sang kekasih mencari pria pengganti lainnya, sebab ia menyebut akan dibunuh oleh skuad lama. 

¨Alm pamitan dan memohon maaf serta meminta mencari pria lain sebagai pengganti dirinya, sekaligus menjelaskan bahwa dia akan pergi untuk selamanya, karena akan dibunuh oleh para squad lama yang pada kurang ajar"," tulis Kamarudin Simanjuntak melalui akun Facebook pribadinya. 

Pada hari insiden penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), Brigadir J sempat menghubungi sang kekasih, Vera Simanjuntak untuk bertanya kabar. Lalu, 17 menit selanjutnya, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E setelah diduga melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. [tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: