logo
×

Sabtu, 30 Juli 2022

Legislator soal Pengacara Yoshua Tuding Komnas HAM: Tanpa Bukti Bisa Pidana

Legislator soal Pengacara Yoshua Tuding Komnas HAM: Tanpa Bukti Bisa Pidana

DEMOKRASI.CO.ID - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yohsua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menuding Komnas HAM bekerja untuk Polri. Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyebut tudingan tanpa bukti bisa jadi pidana fitnah.

"Kalau dia ngomong Komnas HAM bekerja untuk Polri tanpa bukti yang kuat malah bisa jadi pidana fitnah. Orang hukum jangan sembarangan menuding," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan Komnas HAM saat ini sedang bekerja menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J. Sehingga, kata dia, tidak tepat memberikan penilaian saat ini.

"Saya fikir tidak pada tempatnya melakukan penilaian terhadap Komnas HAM saat mereka belum selesai bekerja," kata dia.

Selain itu, Habiburokhman meminta agar berbagai pihak tidak memaksa Komnas HAM mengikuti spekulasi. Seperti, mengenai tempat kejadian atau locus delicti kasus Brigadir J itu.

"Jangan juga paksa Komnas HAM mengikuti spekulasi-spekulasi sepihak seperti locus delicti di Magelang atau perjalanan," kata dia.

"Kalau ada keterangan Komnas HAN soal apa yang terlihat dalam rekaman CCTV kan tinggal kita lihat dan check bersama CCTV-nya. Jadi jangan buru-buru diskreditkan Komnas HAM," kata dia.

Lebih lanjut, Habiburokhman meminta Komnas HAM bekerja berdasarkan bukti-bukti. Dia berharap Komnas HAM tidak terpengaruh dengan tudingan-tudingan.

"Saya minta Komnas HAM tegak lurus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ada, jangan terpengaruh dengan tudingan miring yang tidak ilmiah," katanya

Tudingan ke Komnas HAM

Diberitakan sebelumnya, momen komisioner Komnas HAM Choirul Anam melipat kertas saat menjelaskan perkembangan penyelidikan baku tembak yang menewaskan Brigadir J menuai sorotan. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku tak percaya pada Komnas HAM.

"Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya, tidak ada yang bisa diharapkan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (29/7).

Kamaruddin menilai Komnas HAM bekerja untuk Polri. Dia juga menyinggung Kompolnas yang juga menjadi bagian dari Mabes Polri.

"Komnas HAM itu memang bekerjanya untuk Polri dari dulu. Demikian juga Kompolnas, sub dari Mabes Polri," tuturnya.

"Pokoknya LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas nggak ada yang bisa dipercaya," imbuh Kamaruddin.

Tanggapan Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menghormati penilaian Kamaruddin. Dia tidak mempermasalahkan anggapan tersebut.

Namun dia menegaskan Komnas HAM bekerja secara independen.

"Kami menghormati pendapat dan ekspresi setiap orang termasuk pengacara keluarga Brigadir J dalam merespons setiap langkah pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Beka saat dihubungi pagi ini. [detik]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: