logo
×

Rabu, 27 Juli 2022

Pukul 15.30 WIB Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Jakarta dari Magelang, Brigadir J Juga Ada, Tak Ada Penyiksaan?

Pukul 15.30 WIB Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Jakarta dari Magelang, Brigadir J Juga Ada, Tak Ada Penyiksaan?

DEMOKRASI.CO.ID - Penyelidikan kasus dugaan adu tembak yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut, Rabu (27/7/2022).

Peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang berujung kematian Brigadir J pun perlahan mulai menemui titik terang.

Penyidik telah memeriksa beberapa rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan juga rumah utama.

Dalam cuplikan rekaman CCTV, terlihat rombongan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru pulang dari perjalanan dinas di Magelang tiba pada pukul 15.30 WIB.

Rombongan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun langsung menuju ke rumah utama di Umah Saguling III.

Berselang beberapa menit, Brigadir J dan ajudan lainnya terlihat masih berada di rumah utama.

Kemudian, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ajudan lainnya termasuk Brigadir J dan Bharada E melakukan tes PCR di rumah utama tersebut dengan memanggil nakes.

Sebelumnya, polisi sempat menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo melakukan tes PCR di luar rumah ketika terjadi insiden penembakan Brigadir J di rumah dinasnya.

Melalui penelusuran, diketahui bahwa rumah utama Irjen Ferdy Sambo hanya berjarak 500 meter dari rumah dinas di Duren III lokasi terjadinya baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Setelah tes PCR, para ajudan Irjen Ferdy Sambo menuju rumah dinas.

Sekitar pukul 17.10, Putri Candrawathi terlihat juga berada di rumah dinas Duren III.

Diketahui, Keluarga Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo mempunyai kebiasaan untuk menunggu hasil tes PCR di rumah dinas.

Masih belum diketahui alasan tes PCR dilakukan di rumah yang berbeda.

Ada Kejanggalan kata Pengacara Keluarga Brigadir J

Drama kasus 'kematian sang ajudan' terus berlanjut, kini tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap komunikasi terakhir antara Brigadir J dengan keluarga, baik melalui telepon maupun WhatsApp grup keluarga yang terjadi 7 jam sebelum baku tembak dilaporkan, terjadi pukul 17.00 WIB.

Adapun Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, ditemui setelah membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022), sempat mengatakan, percakapan antara Brigadir J dan keluarganya terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp (WA) kepada orang tuanya, khususnya melalui (grup) WA keluarga,” kata Kamaruddin.

Dalam komunikasi tersebut, kata Kamaruddin, Brigadir J menyampaikan informasi kepada keluarganya akan mengawal keluarga atasannya (Irjen Polisi Ferdy Sambo) kembali ke Jakarta.

Dengan asumsi perjalanan memakan waktu selama 7 jam maka Brigadir J meminta izin keluarganya untuk tidak menghubungi saat bertugas.

Saat komunikasi itu terjadi, Brigadir J sedang berada di Magelang, sedangkan orangtua, kakak, dan adiknya sedang berada di Balige, Sumatera Utara, dalam rangka ziarah.

“Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban (Brigadir J) di Magelang,” katanya.

Kamaruddin juga mengatakan dalam komunikasi terakhir itu, Brigadir J mengatakan setelah pukul 10 dirinya akan mengawal keluarga Ferdy Sambo sehingga meminta tidak menghubungi selama berdinas.

“Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu,” ujarnya.

Setelah tujuh jam berlalu, lanjut Kamaruddin, orangtua Brigadir J mencoba menghubungi anaknya melalui sambungan telepon namun tidak bisa.

Begitu juga lewat pesan WhatsApp, ternyata sudah diblokir, termasuk nomor kakak dan adiknya juga sudah terblokir, begitu juga dengan WhatsApp grup keluarga.

Ada Penyiksaan atau Tidak?

Pengacara Keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, Jhonson Simanjuntak menyebutkan, jika tewasnya Brigadir J, diduga adanya penganiayaan dan pembunuhan berencana.

Jhonson mengaku, dari laporan yang dibuat oleh pihak keluarga Brigadir J, terkait bukti-bukti ancaman yang didapatinya, semuanya telah diserahkan kepada penyidik, yang dimulai dari 6 juni yang lalu.

"Untuk semua bukti ancaman yang kita miliki, semuanya telah kita serahkan kepada penyidik, dan sudah di BAP juga, dan tentu kita dalami terus hingga sejauh mana. Dari mulai 6 Juni lalu," ujar Jhonson Simanjuntak, Rabu (27/07) dini hari.

Hingga saat ini, Jhonson belum membeberkan siapa pihak yang melakukan pengancaman terhadap Brigadir J, yang belum diketahuinya dan harus diselidiki.

Menurutnya, dari laporan yang dibuat kepada pihak kepolisian, terkait penganiayaan dan pembunuhan berencana.

"Ancaman itu yang harus diselidiki. Karena laporan kami penganiayaan dan pembunuhan berencana junto pasal 55, artinya tidak seorang seorang diri atau bersama-sama," tuturnya.

Dikatakannya, ancaman yang dilakukan pelaku terhadap Brigadir J, dilakukan bukan hanya sekali, namun dilakukan secara berulang, melalui telepon.

"Ancaman jelas. Menggunakan telepon," katanya.

Dijelaskannya, jika persoalan ini bermasalah dan muncul, dirinya menduga adanya persoalan-persoalan didalam. Namun, dirinya tidak menjelaskan persoalan apa yang ada didalamnya.

"Ya kalau kasus ini bermasalah kemudian muncul, konsolidasinya sudah ada persoalan didalam. Apakah itu persoalan reseksual, nantikan bisa kita lihat," jelasnya.

Saat ditanya soal ancaman itu dilakukan dari internal Polri, Jhonson dengan tegas menjawab jika pengancaman itu dengan kontek penganiayaan dan pembunuhan berencana, bukan kasus tembak menembak serta pelecehan seksual.

"Ya, karena itu sama saja, jika pertanyaan itu kepada saya, konteknya adalah pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan berencana junto pasal 55 dan 56. Ingat itu, bukan tembak menembak atau pelecehan seksual, karena itu yang diproses, baik laporan, penyidikan maupun penyelidikan. Maafkan saya bicara konkrit begini, biar semua jelas," tutupnya.

Beda Kesaksian Para Ajudan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya mengungkapkan telah mendapat keterangan penuh dari semua ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J. 

Menurutnya, Komnas HAM telah memanggil semua ajudan, termasuk Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan sesama polisi tersebut. 

Namun, dia menegaskan ada satu ajudan Ferdy Sambo yang belum memenuhi panggilan Komnas HAM. 

"Yang satu lagi (ajudan,red) akan diusahakan dipanggil. Soal keberadaannya, bisa tanyakan pihak kepolisian," ujar dia di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). 

Choirul Anam menjelaskan hasil penyelidikan kepada semua ajudan Ferdy Sambo terkait hubungan dengan Brigadir J. 

Menurutnya, Komnas HAM ingin mendapatkan keterangan jelas terkait kondisi sebelum kejadian. 

"Jadi, bagaimana hubungan semua ajudan dengan Brigadir J dan Ferdy Sambo? Kami juga tarik ke belakang sebelum kejadian ketika perjalanan dari Magelang ke Jakarta, apakah dalam kondisi tegang atau tertawa?" tambahnya. 

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, para ajudan Ferdy Sambo menuturkan hal yang sama, yakni dalam kondisi biasa. 

Menurut dia, enam ajudan yang diperiksa diminta untuk menggambarkan kondisi sebelum terjadinya baku tembak tersebut. 

"Kami minta semuanya menggambar peristiwa secara detail. Mereka mengatakan kondisinya sedang tertawa-tawa ketika perjalanan dari Magelang ke Jakarta," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan tim khusus Polri yang menangani kasus ini, untuk melakukan pengusutan di sepanjang rute perjalanan kliennya saat mengawal Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang hingga ke Jakarta.

Permintaan tersebut, jelas Komaruddin, perlu dilakukan lantaran pihaknya merasa ada suatu upaya tindak pidana pembunuhan yang direncanakan di sepanjang perjalanan menuju Jakarta itu.

Komnas HAM Ungkap Jarak Luka Tembak Brigadir J Tidak Jauh

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM pada Senin (25/7/2022), Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan bahwa luka pada jasad Brigadir J kemungkinan disebabkan oleh tembakan dengan jarak yang berbeda-beda dan tidak terlalu jauh.  

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam. 

Selanjutnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan bahwa luka pada tubuh Brigadir J yakni terdapat luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Tapi pihaknya belum bisa memastikan secara terperinci jumlah luka tersebut.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam lalu membeberkan soal luka pada tubuh Brigadir J yakni terdapat luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Namun, ia belum bisa memastikan secara detail jumlah luka tersebut. 

"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh sehingga jumlahnya berbeda," pungkasnya.

Diketahui, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan tersendiri yang terpisah dengan tim khusus untuk menangani kasus penembakan Brigadir J. Komnas HAM sendiri sudah mencari informasi dan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J hingga tim forensik Polri yang sebelumnya bertugas dalam autopsi korban. 

Choirul Anam menyampaikan bahwa Komnas HAM memiliki rangkuman dugaan jenis luka dan waktu kematiannya.

¨Kalau soal luka, pertama kami melihat secara kapan jenazah masuk dan mulai diotopsi, itu penting untuk menentukan kurang-lebih titik jam kematian kapan, kami juga ditunjukkan titik titik lubang luka, di situ luka karena apa, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti," ungkap Choirul Anam. 

Namun, menurutnya Komnas HAM masih menunggu hasil dari proses ekshumasi atau autopsi ulang pada jasad Brigadir J sehingga belum bisa menarik kesimpulan.

"Masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Senin (25/7/2022).

Sebelumnya, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas yang berada di jalan Duren III. Saat itu, Bharada E alias Richard Eliezer datang setelah mendengar teriakan Putri. Disebutkan juga bahwa Brigadir J sempat menodongkan pistol kepada Putri, hingga terjadilah baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Ibunda Brigadir J Teriak Sebut Nama Putri Candrawathi

Proses ekshumasi Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat membuat ibu korban, Rosti Simanjuntak menangis histeris.

Tangisan pilunya terdengar menjelang makam putranya dibongkar, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022).

Adapun Rosti Simanjuntak yang merupakan ibu dari Brigadir J datang ke makam putranya ketika keluarga melakukan doa bersama. Tangisan Rosti, memicu kesedihan keluarga.

Karena tak sanggup berdiri, keluarga memapah Rosti menuju sebuah tenda yang berada di areal pemakaman. Namun, menjauh dari makam putranya, justru membuat Rosti semakin sedih. Dia berulang kali memanggil nama istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Ibu Putri, di mana kau Ibu, kau juga seorang ibu. Anakku dianiaya. Tuhan, tolong pertolonganMu," kata Rosti.

Keluarga Saksikan Autopsi Ulang Brigadir J

Setelah proses ekshumasi, jasad Brigadir J akan dibawa ke RSUD Sungai Bahar yang merupakan lokasi autopsi ulang. Kegiatan autopsi ulang tersebut akan melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai instansi, seperti TNI, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dan Pusdokkes Polri.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja menyebutkan, perwakilan keluarga Brigadir J juga akan menyaksikan proses pembukaan peti jenazah korban dan melihat langsung proses autopsi.

"Nanti hadir di rumah sakit ada keluarga, nanti ditunjuk 2 orang yang akan mengikuti di dalam ataupun menonton di tempat yang sudah disiapkan," kata Yuyan, Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya, Tim Khusus Polri dan Komnas HAM telah menyepakati melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E pada Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang juga merupakan permintaan dari keluarga Brigadir J yang merasa ada kejanggalan pada kematian Yosua. [tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: