logo
×

Jumat, 05 Agustus 2022

25 Anggota Polri Diduga Menghambat Jalannya Pengusutan Kasus Brigadir J, Mulai dari Kesatuan Propam hingga Polres Terlibat

25 Anggota Polri Diduga Menghambat Jalannya Pengusutan Kasus Brigadir J, Mulai dari Kesatuan Propam hingga Polres Terlibat

DEMOKRASI.CO.ID - Sebanyak 25 anggota Polri diduga menghambat jalannya proses pengusutan kasus kematian Brigadir J. Mereka berasal dari  kesatuan Propam, Bareskrim, Polda, hingga Polres.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan 25 anggota Polri tersebut akan akan menjalani pemeriksaan kode etik.

Kapolri juga telah memutasi sebanyak tiga perwira polisi yang berada dalam pusaran kasus Brigadir J. Ketiganya adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, dan Karo Provos Brigjen Benny Ali.

Jabatan Baru Ferdy Sambo sebagai Pati Yanma, Apa Itu?

Keputusan mutasi ketiga perwira polisi itu tertuang dalam ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken Kapolri pada Kamis (4/8/2022) kemarin. Mereka kini mendapatkan jabatan baru sebagai Pati Yanma Polri.

Pati Yanma Polri merupakan akronim dari Panglima Tinggi Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yanma masih masuk dalam struktur organisasi kepolisian di tingkat Mabes (Markas besar).

Secara umum mereka yang berada di Yanma Polri bertugas di bidang pelayanan seperti urusan perumahan, angkutan, pengawalan, penjagaan markas, hingga protokoler untuk pimpinan di Mabes Polri.

Maka jabatan Pati Yanma Polri bertugas mengatur seluruh urusan pelayanan tersebut.

Kapolri menyebut, mutasi mereka ke Yanma Polri adalah untuk memudahkan proses pengungkapan kasus Brigadir J.

“Saya yakin Timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," ungkapnya di Mabes Polri.

Saol 25 anggota Polri yang diduga menghambat pengusutan kasus Brigadir J, Kapolri dengan tegas menyatakan kemungkinan proses pidana bagi mereka.

"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucapnya.

Jabatan Ferdy Sambo dan 2 Perwira Polisi Sebelum dan Sesudah Dimutasi

  1. Irjen Pol Ferdy Sambo sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
  2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebelumnya menjabat Karo Paminal Divpropam Polri kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
  3. Brigjen Pol Benny Ali sebelumnya menjabat Karo Provos Divpropam Polri kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
[tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: