logo
×

Selasa, 09 Agustus 2022

Analisa Hotman Paris, Tersangka Baru Kasus Brigadir J Bisa 3 Orang, Pangkatnya Brigjen atau irjen

Analisa Hotman Paris, Tersangka Baru Kasus Brigadir J Bisa 3 Orang, Pangkatnya Brigjen atau irjen

DEMOKRASI.CO.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yakin dalam waktu dekat akan ada tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Menurut Hotman Paris, tersangka nanti dari sosok Brigjen atau Irjen. Hotman bahkan yakin ada 3 orang.

"Mungkin dari Brigjen atau Irjen Polisi. Dan ini saya melihat bukan satu ada dua, bisa 3 orang. Ini analisa saya," ujar Hotman Paris melalui akun Instagram resminya, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurut Hotman, saat ini tim khusus bentukan Kapolri dan penyidik Polri telah menemukan bukti-bukti kuat keterlibatan sosok Brigadir dan Brigjen.

"Timsus maupun penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti dugaan, bahwa ini buka sekedar membela diri dari Bharada E, bukan sekedar tembak menembak membela diri. Tapi ada faktor lain" katanya.

Menurut Hotman, pengakuan Bharada E yang telah mengakui diperintah atas untuk menembak Brigadir J, akan menjadi pembelaan dalam sidang nanti yang bisa meringankan hukumannya.

"Bharada E segera konsultasi dengan pengacara mu segera pembelaan dengan pasal pidana kita yaitu dugaan menjalankan perintah atasan," ujar Hotman.

"Pembelaan yang mengatakan ikut perintah atasan itu adalah pembelaan yang sangat meringankan bagi kamu" sambungnya.

Hotman bilang, kasus Brigadir J ini sudah mulai menemukan titik terang.

"Dalam waktu dekat penyidik akan umumkan tersangka perwira polisi. Terlihat jelas itu dari arah penyidikan selama ini" ucapnya.

Sebelumnya, Mabes Polri benarkan akan ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Polri menyebut, tersangka baru akan diumumkan sore ini, Selasa 9 Agustus 2022.

"Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dilansir ANTARA, Selasa 9 Agustus 2022.

Dia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang akan umumkan sendiri tersangka baru tersebut di Mabes Polri.

"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri)," kata Dedi.

Disampaikan pula oleh jenderal bintang dua itu bahwa pengumuman direncanakan di atas pukul 16.00 WIB.

"(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media)," kata Dedi.(fin/fajar)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: