logo
×

Jumat, 19 Agustus 2022

Ancam Copot Polisi Pembeking Bandar Judi, Sikap Kapolri Disorot DPR: Harusnya Diberantas Sejak Awal Dilantik

Ancam Copot Polisi Pembeking Bandar Judi, Sikap Kapolri Disorot DPR: Harusnya Diberantas Sejak Awal Dilantik

DEMOKRASI.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti para polisi agar tidak menjadi beking praktik perjudian. Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR RI Santoso berujar bahwa sikap tegas kapolri itu sebenarnya sudah lama ditunggu.

Santoso berpandangan bahwa seharusnya sudah sedari awal, Listyo dapat bersikap tegas kepada jajarannya yang selama ini justru membekingi praktik kotor tindak pidana.

"Pernyataan Kapolri itu sudah ditunggu rakyat Indonesia, harusnya sejak awal dilantik Kapolri perintahkan razia judi dalam bentuk apa pun, manual atau online diberantas," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (18/8/2022).

Menurut Santoso, jangan hanya sebatas terhadap praktik judi, melainkan juga tindak pidana lain, semisal narkoba. Ia meminta Kapolri Listyo benar-benar memberantas polisi yang justru menjadi beking para bandar, baik judi maupun narkoba.

"Sudah saatnya pula Kapolri menyatakan perang terhadap bandar narkoba yang sudah menjangkiti seluruh lapisan masyarakat. Agar persepsi publik kian percaya bahwa Polri melalui oknum-oknumnya tidak ada yang membeking bandar narkoba," tutur Santoso.

Sebelumnya Santoso mendukung langkah tegas Kapolri Listyo Sigit yang tidak segan mencopot para perwira Polri yang membekingi tindak pidana, semisal perjudian.

Menurut Santoso penegasan itu memang perlu dilakukan, menyusul terungkapnya kasus bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang merancang pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Yosua Hutabarat. Ia menilai pengungkapan kasus Sambo harus jadi momentum bersih-bersih Polri.

"Peristiwa Ferdy Sambo agar dijadikan momentum oleh Kapolri untuk membersihkan oknum Polri yang membeking bandar judi, bandar narkoba, kegiatan ilegal mining dan lain-lain kejahatan yang terorgasir," kata Santoso.

Santoso menilai pembersihan Polri dari oknum-oknum itu memang sudah menjadi keseharusan guna mengembalikan citra baik kepolisian di mata publik.

"Sudah selayaknya bagi kapolda, kapolres dan oknum Polri yang membekingi judi harus dicopot dari jabatannya, bahkan jika perlu diberhentikan sebagai anggota Polri karena telah melanggar sumpah dan tugasnya dalam memberantas tindak pidana," kata Santoso.

Sikap Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Sigit meminta jajaranya untuk tegas. Menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," katanya.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.

Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli lalu.

Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.

Dan baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. [suara]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: