logo
×

Senin, 29 Agustus 2022

DPRD DKI Gelar Bamus Bahas Pemberhentian Gubernur Besok, Ini Kata Anies

DPRD DKI Gelar Bamus Bahas Pemberhentian Gubernur Besok, Ini Kata Anies

DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons rencana DPRD menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas usulan pemberhentiannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies menghormati segala proses yang berjalan.

"Kita hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses yang lain," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Anies menyampaikan agenda Bamus merupakan bagian dari kegiatan anggota dewan. Dia pun menghormati segala keputusan yang akan diambil dari rapat tersebut.

"Jadi ini adalah bagian dari kegiatan DPRD kita hormati dan kita lihat saja nanti hasilnya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, rapat Bamus DPRD DKI Jakarta diagendakan digelar esok hari (30/8). Dilihat detikcom, undangan rapat bamus itu diteken oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo beserta tiga pimpinan DPRD DKI Jakarta, yaitu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani, Khoirudin, dan Misan Samsuri.

Prasetyo juga telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik.

Dalam surat itu, DPRD DKI Jakarta diminta mengusulkan pemberhentian gubernur dan/atau wakil gubernur kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD provinsi tentang pengumuman usul pemberhentian. Usul itu mesti disampaikan Mendagri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur dan wagub.[detik] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: