logo
×

Senin, 22 Agustus 2022

Polisi Tangkap Penjual Nomor Togel di Serang, Barang Bukti Rp105 Ribu

Polisi Tangkap Penjual Nomor Togel di Serang, Barang Bukti Rp105 Ribu

DEMOKRASI.CO.ID - Polisi menangkap seorang pria berinisial BL terkait penjual nomor untuk judi jenis togel di daerah Curug, Kota Serang pada Sabtu (20/8).

Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Aditya mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan jual beli nomor togel.

"Setelah kami melakukan Pulbaket (pengumpulan keterangan), petugas berhasil menangkap satu pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel," kata Aditya dalam keterangannya, Senin (22/8).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual nomor judi togel itu selama dua tahun terakhir. Pelaku juga mengaku perbuatannya itu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

"Yang mana setiap satu nomor yang dipasang pembeli tersangka mendapatkan keuntungan 20 persen. Kegiatan tersebut dilakukan tersangka dari Juli 2020 sampai dengan sekarang," tutur Aditya.

Diungkapkan Aditya, dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya adalah handphone yang berisi berisi catatan pembelian nomor togel hingga uang tunai sebesar Rp105.000.

Saat ini, pelaku berinisial BL itu masih diperiksa intensif di Polsek Curug. Dalam kasus ini, pelaku dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis aktivitas perjudian, baik para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online. Ia juga secara tegas meminta agar para backing perjudian dapat ditumpas habis.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," ujar Listyo dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8).

Listyo juga bahkan menyatakan akan menindak tegas kepada pejabat-pejabat Polri yang terlibat judi online. Bahkan, Listyo menegaskan tidak akan segan mencopot pejabat yang terlibat.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tuturnya.[cnn] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: