logo
×

Kamis, 11 Agustus 2022

Polri Sebut Ferdy Sambo Belum Bisa Diperiksa Komnas HAM, Ini Sebabnya

Polri Sebut Ferdy Sambo Belum Bisa Diperiksa Komnas HAM, Ini Sebabnya

DEMOKRASI.CO.ID - Tim khusus Polri masih berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan Ferdy di Komnas kemungkinan batal karena Timsus akan memeriksa Ferdy hari ini.

"Karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Dedi melanjutkan: "Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi.

Pemeriksaan Timsus ini merupakan pemeriksaan pertama setalah Ferdy resmi menyandang status tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan akan dilakukan di Mako Brimob tempat mantan Kadiv Propam itu ditahan.

Polri menetapkan Ferdy menjadi dalang pembunuhan terhadap Yosua. Ferdy disangka menyuruh bawahannya untuk menembak Yosua. Tiga tersangka yang ditetapkan di kasus ini adalah Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf. Polri belum mengungkapkan motif pembunuhan ini.

Sementara, Komnas HAM juga mejadwalkan permintaan keterangan untuk Sambo hari ini. Permintaan keterangan ini merupakan bagian dari penyelidikan Komnas HAM terhadap dugaan pelanggaran hak asasi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. [tempo]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: