logo
×

Senin, 01 Agustus 2022

Polri Segera Umumkan Tersangka Pembunuh Brigadir J, P3S: Tunggu Saja Ini Kodenya

Polri Segera Umumkan Tersangka Pembunuh Brigadir J, P3S: Tunggu Saja Ini Kodenya

DEMOKRASI.CO.ID - Ditariknya penyidikan kasus tewasnya Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menuntaskan kasus yang telah berjalan hingga 23 hari.

Dapat dipastikan, Polri akan segera menetapkan tersangka dari ‘drama berdarah’ yang menjadi sorotan publik sejak peristiwa itu pecah di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

“Political will dari Presiden Jokowi tak akan dikesampingkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Cepat atau lambat siapa tersangka dari kasus ini akan segera diumumkan. Tunggu saja ini kodenya,” terang Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie kepada Disway.id Senin 1 Agustus 2022.

Penarikan kasus ini dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim dimaknai dari Jerry Massie sebagai langkah maju yang nantinya akan menyimpulkan penetapan tersangka siapa penembak Brigadir J sesunggunya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. -Foto: Polri/Ilustrasi: Syaiful Amri -disway.id-disway.id-disway.id

“Itu kodenya (diambil alih). Karakter Polri begitu, kalau buntutnya tak sanggup maka kepalanya dipotong. Kalau penuntasannya lambat ya diambil alih. Sederhana saja,” terangnya lewat sambungan telepon. 

Penetapan tersangka pelaku pembunuhan Brigadir J ini juga menjaga citra Polri dengan tagline Presisi.

“Agar Polri menjadi lembaga yang kredibilitas tinggi dan disukai publik maka Polri harus membongkar kasus pembunuhan Brigadir J dengan menetapkan tersangkanya. Tidak ada jalan lain,” timpalnya.

Kalau tidak, sambung Jerry, maka kinerja Kapolri akan turun dan dampaknya tingkat kepercayaan publik pun merosot.

“Siapa pun yang salah ya ditindak. Mau perwira menengah atau tinggi. Ingat lho kasus ini merupakan pertaruhan kepemimpinan kapolri Sigit Listyo Prabowo,” timpal Jerry.

Penetapan tersangka juga upaya menyelamatkan citra institusi penegakan hukum di Indonesia. Maka Kapolri harus bersikap netral, independen dan imparsial.

"Sudah banyak para jenderal yang mendekam. Sebut saja Komjen Pol Susno Duadji, lalu mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Bahkan Napoleon Bonaparte. Kalau salah ya salah,” tandasnya.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal kembali memeriksa sejumlah pihak terkait pengusutan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Hari ini pemeriksaan ditujukan kepada satu ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ajudan dan ART Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan hadir di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Komnas HAM rencananya juga akan mendalami hasil uji balistik senjata yang dipakai saat baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Sekadar informasi, kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli pukul 17.00 WIB.

Baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dugaan pelecehan dan pengancaman serta percobaan pembunuhan terhadap Istri Ferdy Sambo telah ditarik ke Bareskrim Polri.

Kini Bareskrim Polri turut mengusut tiga kasus dengan tambahan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ketiga kasus ini telah dinyatakan naik penyidikan. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: