logo
×

Senin, 08 Agustus 2022

Sidang Mediasi Gugatan Musda Golkar Sulsel Buntu, Syahrir Cakkari Ungkap Ini

Sidang Mediasi Gugatan Musda Golkar Sulsel Buntu, Syahrir Cakkari Ungkap Ini

DEMOKRASI.CO.ID - Mahkamah Partai Golkar membuka ruang mediasi antara pemohon dan termohon dalam gugatan sengketa hasil Musywarah Daerah (Musda) X Golkar Sulawesi Selatan tahun 2020, Senin (8/8/2022) hari ini.

Namun, mediasi tidak membuah hasil alias gagal. Dengan demikian, maka gugatan sengketa hasil Musda X Golkar Sulsel akan dilanjutkan ke sidang berikutnya Rabu (10/8/2022) esok.

"Jadi mediasinya gagal. Tidak membuahkan hasil. Sampai kita harus lanjutkan persidangan tanggal 10," kata kuasa hukum pemohon, Syahrir Cakkari, Senin (8/8/2022) hari ini.

Agenda sidang selanjutnya yaitu pembacaan permohonan dari pihak pemohon.

Syahrir Cakkari menilai ada cacat substansi dan cacat formil dalam gelaran Musda X Golkar Sulsel 2020 lalu.

"Nanti tanggal 10 kita sampaikan mengenai materi pemohon," kata Cakkari.

Diketahui, hasil musyawarah daerah X Golkar Sulsel 2020 digugat di Mahkamah Partai Golkar.

Pokok permohonan, yaitu permohonan penyelesaian perselisihan hasil Musda X Golkar Sulsel 2020 lalu. Gugatan diajukan Syahrir Cakkari dkk sejak September 2020 lalu.

Kuasa hukum penggugat Syahrir Cakkari menilai ada cacat substansi dan catat formil dalam gelaran musda tersebut.

“Secara umum permohonan berisi catatnya substansi musda itu. Ada catat substansi maupun cacat formil dari musda sehingga ketua terpilih harus didiskualisi atau dibatalkan, kemudian dilakukan musda ulang,” kata Cakkari.

Cakkari menambahkan, mereka awalnya mengajukan keberatan atas hasil musda kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada November 2020 lalu.

Setelah menunggu beberapa waktu, permohonan keberatan Syahrir Cs tidak mendapatkan respons dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

“Kami sudah ajukan surat keberatan kepada ketua umum Golkar. Namun tidak sampai waktu ditentukan, tidak dapat respons dari ketua umum,” ujar Cakkari.

"Sesuai ketentuan jika tidak dapat respons, maka kita daftarkan permohonan kepada DPP Golkar,” katanya. (Ikbal/fajar)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: