logo
×

Jumat, 27 Januari 2023

Baca Pledoi Bharada E, Mahfud Md Langsung Merasa Senang, Gegara Diucapkan Hal Ini

Baca Pledoi Bharada E, Mahfud Md Langsung Merasa Senang, Gegara Diucapkan Hal Ini

DEMOKRASI.CO.ID - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan pledoi atau nota pembelaannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Dalam kesempatannya itu, Bharada E mengungkapkan rasa terima kasih kepada sejumlah pihak, tak terkecuali Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Mahfud Md yang telah mendengar pledoi oleh Bharada E, dirinya pun menanggapinya.

“Adinda Richard Eliezer, saya senang saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” cuitannya dilansir dari akun Twitternya pada Jumat (27/1/2023).

Mahfud mengaku dirinya berdoa agar Bharada E mendapatkan hukuman ringan. Kendati begitu, ia menyebut semua keputusan ada di majelis hakim.

“Saya berdoa agar kamu  mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” lanjutnya.

Ia juga menyebut, dirinya masih ingat sekali ketika kasus ini terbuka pada 8 Agustus 2022 lalu.

“Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang ‘itu pembunuhan’,” tuturnya.

Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai sejak kejadian tersebut, semuanya jadi terbuka. Termasuk dengan Ferdy Sambo yang mengaku sebagai penyusun scenario tembak menembak.

“Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat scenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” katanya.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: