logo
×

Minggu, 22 Januari 2023

Biaya Ibadah Haji Bakal Naik Jadi Rp69 Juta, Ketua DPD RI: Tidak Rasional!

Biaya Ibadah Haji Bakal Naik Jadi Rp69 Juta, Ketua DPD RI: Tidak Rasional!

DEMOKRASI.CO.ID - Terkait usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H/2023 M rata-rata sebesar Rp 69. 193.733,60, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti minta Kemenag mengkaji ulang usulan tersebut. Ia juga mengatakan saat perekonomian masyarakat mulai menggeliat pasca wabah Covid-19, usulan tersebut dinilai tidak tepat.

"Sejak tahun 2020 lalu kita masih berupaya memperbaiki ekonomi. Tak terkecuali kelompok masyarakat yang telah mendaftar untuk berhaji. Jadi usulan kenaikan ongkos haji di tengah kondisi saat ini saya pikir tidak rasional," kata LaNyalla, Sabtu (21/1).

Ia menilai, estimasi kenaikan yang diusulkan Kemenag tersebut juga terlalu tinggi. Kenaikannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu.

"Tentu ini sangat memberatkan. Tidak semua jemaah haji itu berasal dari kalangan mampu, banyak diantaranya mereka untuk bisa berangkat harus menjual tanah atau sawah," ungkapnya.

Untuk itu, ia menyebut, belum saatnya biaya perjalanan ibadah haji naik, apalagi hingga dua kali lipat. Menurutnya, kalau pun terpaksa naik maka kenaikannya harus rasional.

"Harus ditinjau ulang, dipertimbangkan dengan cermat, agar masyarakat yang masih terpuruk tidak semakin terbebani lagi," pungkasnya.

Usulan Kemenag

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: