logo
×

Jumat, 27 Januari 2023

Bukan Libur Imlek, Benarkah Cuti Bersama 23 Januari untuk Rayakan Hari Ulang Tahun Megawati?

Bukan Libur Imlek, Benarkah Cuti Bersama 23 Januari untuk Rayakan Hari Ulang Tahun Megawati?

DEMOKRASI.CO.ID - Foto terkait hari libur tahun baru Imlek beredar di media sosial lewat pengguna akun Facebook ini yang dibagikan pada 23 Januari 2023. 

Foto memperlihatkan kalendar bulan Januari 2023 dengan tanggal 23 diberi lingkaran warna hitam. Tertulis pada keterangan bahwa tanggal tersebut merupakan hari lahir Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

Narasi foto seolah mengeklaim bahwa cuti bersama yang jatuh pada 23 Januari bukan untuk merayakan tahun baru Imlek, melainkan untuk merayakan hari ulang tahun Megawati. 

"Bukan Imlek, Inilah Alasan Dibalik Cuti Bersama 23 Januari," demikian bunyi narasi dalam foto terkait. 

Setelah dilakukan penelusuran untuk cek fakta, tidak benar cuti bersama 23 Januari untuk merayakan hari ulang tahun Megawati. 

Melansir Kompas.com, pemerintah menetapkan cuti bersama dalam rangka tahun baru Imlek pada 23 Januari 2023. Tahun baru Imlek sendiri jatuh pada tanggal 22 Januari. 

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil, Menteri Keternagakerjaan Ida Fauziah, Menpan RB Abdullah Azwar Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tetang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. 

Dengan demikian, foto dengan klaim cuti bersama 23 Januari untuk merayakan hari ulang tahun Megawati adalah tidak benar. Faktanya, penetapan cuti bersama oleh pemerintah itu dalam rangka tahun baru Imlek. [populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: