logo
×

Rabu, 25 Januari 2023

Dengan Suara Bergetar, Putri Candrawati Tak Kuat Terima Hinaan hingga Ingin Akhiri Hidupnya

Dengan Suara Bergetar, Putri Candrawati Tak Kuat Terima Hinaan hingga Ingin Akhiri Hidupnya

DEMOKRASI.CO.ID - Dengan suara bergetar, Putri Candrawati curhat tak kuat terima hinaan dan ingin mengakhiri hidupnya.

Putri Candrawati dan Bharada E menjalani sidang pledoi atau nota pembelaan hari ini, Rabu 25 Januari 2023.

Putri Candrawati lebih dulu membacakan pledoi di hadapan para majelis hakim dengan harapan bisa mengurangi hukumannya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal juga sudah menjalani sidang pledoi pada Selasa, 24 Januari 2023 kemarin.

Terkuak pengakuan dari Putri Candrawati ketika dirinya membacakan nota pembelaan di persidangan dengan suara yang bergetar.

Putri Candrawati yang kekeh mengaku sebagai korban kekerasan seksual tetap dalam pendiriannya.

Ia mengatakan bahwa telah dilecehkan oleh Brigadir J, orang yang telah mereka (keluarga Sambo) perlakukan dengan baik dan dianggap sebagai keluarga.

"Saya mengalami kekerasan seksual. Saya dianiaya orang yang sebelumnya selalu kami perlakukan dengan sangat baik, orang yang kami anggap keluarga," ujarnya dikutip dari Suara.com.

Kemudian, Putri Candrawati menyebut soal kejadian pahit di saat hari jadi pernikahannya pada saat itu, serta cemooh yang ditujukan kepada istri Ferdy Sambo tersebut.

"Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan Kami yang ke-22. Di sisi lain, jutaan hinaan, cemooh bahkan penghakiman telah dihujamkan kepada saya," ungkapnya.

Tak hanya itu, Putri Candrawati mengaku takut dengan adanya spanduk yang mendesak hakim untuk memberikan vonis maksimal kepadanya.

"Bahkan, dalam perjalanan setelah persidangan saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman-hukuman yang menakutkan," tambahnya.

Ia mengaku tak sanggup membayangkan jika harus mendapat hukuman yang sangat berat hingga merenggut paksa kebahagiannya.

"Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan. Tidak sedikit pun pernah terpikirkan, peristiwa memalukan ini terjadi merenggut paksa kebahagiaan kami," lanjutnya.

Bahkan, istri Ferdy Sambo tersebut sempat merasa tidak sanggup menjalani kehidupan seperti ingin mengakhiri hidupnya.

Namun, perasaan tersebut hilang ketika meningat pelukan, senyuman, serta air mata suami dan anak-anaknya.

“Sering kali, saya merasa tidak sanggup menjalani kehidupan ini lagi. Namun, saya bersyukur, ingatan tentang pelukan, senyum bahkan air mata suami dan anak-anak menolong saya ketika dunia seolah tak lagi menyisakan sedikitpun harapan akan keadilan," ungkapnya lagi.

Putri Candrawati dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena terbukti terlibat secara tidak langsung dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawati telah menjalani sidang pledoi, sementara kini tinggal menunggu sidang nota pembelaan Bharada E.[ayobandung]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: