logo
×

Kamis, 12 Januari 2023

Pemerintah Dituding Intervensi KPU agar Loloskan Partai Gelora, Mahfud MD: Tak Benar Itu!

Pemerintah Dituding Intervensi KPU agar Loloskan Partai Gelora, Mahfud MD: Tak Benar Itu!

DEMOKRASI.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud MD membantah adanya dugaan intervensi pemerintah ke KPU RI untuk meloloskan Partai Gelora ikut Pemilu 2024.

"Tak ada lah itu. Mestinya dicek dulu," kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

Dugaan intervensi itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay, dengan menunjukkan sejumlah bukti percakapan WhatsApp antaranggota KPU provinsi terkait perintah KPU pusat untuk mengubah data. Bukti itu sempat ditunjukan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Mahfud memang membenarkan kalau dia menghubungi KPU dengan menelepon Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno pada 10 November 2022. Hanya saja, konteksnya bukan untuk meminta meloloskan atau tidak meloloskan partai politik. Akan tetapi, untuk meluruskan KPU.

Hal ini, kata dia, terkait dengan adanya isu bahwa KPU ada pesan-pesanan dari kekuatan luar. Bahwa ada yang meminta agar partai tertentu diloloskan dan ada yang meminta partai tertentu untuk diganjal.

"Waktu itu saya 'menegur' agar KPU berlaku profesional karena sudah ramai beredar isu itu. Atas hal itu saya menelepon sekjen dan mengingatkan KPU agar berlaku profesional, jangan menerima pesanan dari luar," papar Mahfud.

Setelah isu mengenai profesionalisme KPU benar-benar mencuat ke publik, Mahfud pun mengaku bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di acara peluncuran sebuah TV pemilu. 

"Saya bilang kepada Pak Hasyim bahwa ada isu KPU berlaku tidak profesional dan saya menelepon sekjen KPU agar aturan ditegakkan secara adil. Itu yang saya lakukan, yakni, mengingatkan KPU agar profesional," tegas Mahfud.

Dia menambahkan, komunikasi dengan KPU pun hanya sebatas perbincangan dengan sekjen dan ketua KPU.

"Saya juga masih punya SMS dan data komunikasi saya dengan sekjen KPU tanggal 10 November 2022 itu. Sebab setelah saya telepon, dia mengirim data hasil verifikasi. Mestinya Mas Hadar klarifikasi dulu kepada saya. Jangan sampai ada orang yang memberi info sesat, lalu dijadikan konsumsi publik tanpa konfirmasi," ungkap Mahfud.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: