logo
×

Minggu, 29 Januari 2023

Plesetan UGM Menjadi Universitas Gagal Merakyat Trending, Gara-garanya Penetapan Uang Pangkal Mahasiswa Baru

Plesetan UGM Menjadi Universitas Gagal Merakyat Trending, Gara-garanya Penetapan Uang Pangkal Mahasiswa Baru

DEMOKRASI.CO.ID - Universitas Gajah Mada (UGM) trending, namun dengan plesetan Universitas Gagal Merakyat yang kemudian menjadi #UniversitasGagalMerakyat.

Gara-garanya karena pihak rektorat UGM memberlakukan kebijakan baru bernama Sumbangan Sukarela Pengembangan Institusi (SSPI).

Padahal sebelumnya UGM dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi yang tidak menetapkan uang pangkal bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur seleksi mandiri.

Hingga berita ini diturunkan pihak UGM keukeuh memberlakukan SSPI hingga akhirnya muncul hastag Universitas Gagal Merakyat atau #UniversitasGagalMerakyat.

Dua akun mengatasnamakan bagian atau elemen dari UGM pun menggelorakan #UniversitasGagalMerakyat.

Kedua akun tersebut adalah Aliansi Mahasiswa UGM dengan akun @UGMBergerak dan Forum Advokasi UGM dengan @formad_ugm.

Berikut thread dati Aliansi Mahasiswa UGM @UGMBergerak

Oleh karenanya marilah menaikan tagar #UniversitasGagalMerakyat agar para petinggi sadar bahwa mereka sedang menodai apa yang sudah di jaga semenjak dahulu.

Tentu selain soal moral, ada yang lebih nyata: soal ekonomi-politik. Struktur memang kuat, tetapi agensi bisa bergerak. Rektorat pasti berada dalam sistem. Tapi menunjukkan keberpihakannya, masih bisa: pada si kaya atau si miskin, si nekolim atau marhaen, borjuis atau proletar.

Sementara itu pilihan kita dua; diam ditindas atau BANGKIT MELAWAN! Rebut wacana publik itu, ramaikan media sebagai jalan. Unggah keluh kesahmu, tagar jangan lupa disematkan:#UniversitasGagalMerakyat #NyalakanTandaBahaya

Sementara itu thread dari Forum Advokasi UGM @formad_ugm seperti dibawah ini.

[AJAKAN BERSUARA DI MEDIA] Jerat kapitalisme pendidikan ditampilkan melalui sebuah wacana yang cukup ‘menyilaukan’ bagi calon mahasiswa. Universitas Gadjah Mada seakan berlomba mengadopsi wacana ini dalam pengelolaan perguruan tinggi.

Selama ini, alih-alih menjadi institusi yang netral, UGM malah menjadikan mahasiswa sebagai ‘pabrik reproduksi uang.

Oleh karena itu, mengundang dan mengajak kembali seluruh mahasiswa Gadjah Mada untuk membawa pesan perjuangan dengan meramaikan Instagram dan Twitter. Dengan hashtag: #UniversitasGagalMerakyat pada hari Sabtu, 28 Januari 2023 pukul 19.00 WIB

Sebelumnya SSPI, Mahasiswa UGM hanya perlu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) berdasarkan penghasilan orang tua.

Sejumlah mahasiswa dari berbagai elemen menemui Ova Emilia, Rektor UGM, pada 17 Januari 2023 lalu.

Mereka menindaklanjuti persoalan SSPI yang belum terselesaikan pada hearing rektorat sebelumnya.

Seperti dilansir Balairungpress.com, dari 22 poin tuntutan yang diajukan mahasiswa dalam hearing rektorat tersebut, hanya poin pencabutan SSPI yang tidak disepakati oleh Arie Sujito; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni.

Alhasil, dalam hearing kali ini, mahasiswa kembali menagih tuntutan pencabutan SSPI tersebut dan mempertanyakan urgensi penetapannya kepada rektorat.

Gielbran Muhammad Noor, perwakilan unsur mahasiswa, pertama-tama mengungkapkan bahwa  Permenristekdikti No. 17 tahun 2015 yang menjadi landasan formil dari SSPI sudah tidak berlaku lagi.

Ia juga mengungkapkan,  penetapan Surat Keputusan Rektor tentang SSPI pada 7 Juli 2022, ternyata saat itu belum diketahui oleh Direktorat Kemahasiswaan.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum diketahui secara struktural UGM itu sendiri. “Nampaknya kebijakan SSPI ini diambil secara tergesa-gesa,” ujar Gielbran.

Menanggapi Gielbran, Arie mengutarakan alasan terkait urgensi pemberlakuan kebijakan SSPI, yakni bertambahnya jumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Menurutnya, hal ini berbuntut pada berkurangnya subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai sumber keuangan universitas.

“Subsidi untuk PTN-BH sudah tidak sebesar dulu lagi sehingga kita butuh dana lain,” ujarnya.

Menambahkan Arie, Ova mengatakan bahwa membangun universitas juga tidak bisa hanya dengan bermodal dari Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia beralasan, penghasilan maksimal yang diperoleh universitas melalui UKT hanya sebesar 30 persen.

“Tidak mungkin kita melaksanakan pembangunan dan membiayai riset hanya dengan UKT, nonsense,” tuturnya.

Kemudian, Ova mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah orang tua yang merasa biaya pendidikan UGM sangat murah. Oleh karena itu, ia merasa bahwa SSPI diadakan sebagai wadah untuk menampung sumbangan dari mereka.

“Lagipula, 95 persen mahasiswa yang masuk melalui Ujian Mandiri berasal dari keluarga mampu,” klaim Ova.

Menanggapi pernyataan Ova tersebut, Gielbran menyinggung adanya Sahabat UGM yang selama ini telah menjadi wadah sumbangan dari masyarakat untuk tambahan pendanaan UGM.

Menurutnya, dengan menambahkan opsi sumbangan dari orang tua mahasiswa baru ke dalam Sahabat UGM, hal itu sudah dapat dijadikan sebuah solusi pendanaan alih-alih pengadaan SSPI.

“Apabila tujuan SSPI untuk mengakomodir sumbangan dari orang tua, kenapa tidak lewat satu pintu saja, yaitu Sahabat UGM?” tanya Gielbran.

Namun, Ova tidak menjawab pertanyaan Gielbran dan justru mempertanyakan alasannya keberatan dengan SSPI.

Bahkan, ia tetap bersikeras bahwa kebijakan SSPI bukan sesuatu yang salah. Ova juga mengatakan bahwa sumbangan yang masuk ke Sahabat UGM tidak hanya dari orangtua, melainkan juga dari alumni dan mitra.

“Itu salah satu cara kita untuk menambah pundi-pundi,” ujarnya.

Akan tetapi, tidak sedikit orang masih asing dengan istilah Sumbangan Sukarela Pengembangan Institusi atau SSPI , yang juga dikenal dengan nama uang pangkal.

Istilah uang pangkal sangat beragam dan tiap perguruan tinggi memiliki namanya masing-masing.

Akan tetapi, nama lain dari uang pangkal yang cukup populer digunakan adalah uang gedung atau uang pembangunan.

Melansir berbagai sumber, uang pangkal adalah biaya yang wajib dibayarkan saat masuk kuliah di perguruan tinggi.

Uang pangkal harus dibayakan satu kali ketika semester awal bagi mahasiswa.

Biasanya, pembayaran uang pangkal bersamaan dengan membayar UKT semester awal atau saat daftar ulang.

UGM menggunakan UKT sebagai biaya kuliah yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester.

Biaya UKT UGM bisa berbeda sesuai dengan jurusan yang diambil serta golongan UKT yang didapat mahasiswa yang disesuaikan dengan penghasilan orangtua atau wali.

Di tahun 2023, UGM sendiri menerima mahasiswa baru melalui tiga jalur yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri oleh masing-masing PTN.

Mengetahui kisaran biaya kuliah UGM untuk setiap jurusan, bisa membantu kamu mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam hal pembayaran biaya kuliah.

Merilis laman resmi UGM, di penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 lalu, kategori UKT UGM terbagi atas UKT 0 hingga UKT 9.

Masing-masing kategori berdasarkan jumlah penghasilan orangtua atau wali (penghasilan kotor ditambah penghasilan tambahan).

Di tahun 2023, UGM belum merilis daftar UKT terbaru, sehingga calon mahasiswa dapat memantau melalui laman resmi bila ingin mengetahui besarnya UKT di tahun ajaran 2023/2024.[pejabatpublik]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: