logo
×

Jumat, 13 Januari 2023

Polisi Sebut, Pelaku Penculikan Malika di Jakpus Ternyata Memiliki Hasrat ke Bocah Tersebut, Ini Hasil Visumnya

Polisi Sebut, Pelaku Penculikan Malika di Jakpus Ternyata Memiliki Hasrat ke Bocah Tersebut, Ini Hasil Visumnya

DEMOKRASI.CO.ID - Pelaku penculikan anak bernama Malika Anastasya (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Iwan Sumarno ternyata memiliki hasrat seksual terhadap bocah tersebut.

Motif itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin.

Menurutnya, Iwan Sumarno punya hasrat seksual terhadap anak di balik penculikan terhadap Malika di Gunung Sahari itu.

Semula, kepada polisi Iwan Sumarno mengaku hanya ingin menjadikan Malika, bocah yang diculiknya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat sebagai anak.

“Kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual,” kata Komarudin, dalam keterangan pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 12 Januari 2023.

Dikatakan Komarudin, pelaku tidak hanya mengajak Malika memulung.

Adanya kegiatan seksual itu kini tengah didalami pihak kepolisian dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Motif yang terungkap dalam kasus ini yakni memang tidak hanya sekedar mengajak untuk bekerja namun ada hasrat lain,” ujar Komarudin.

“Namun tentunya dibutuhkan pembuktian lebih dalam walaupun hasil visum yang kami dapatkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual,” ujarnya.

Menurut Komarudin, tim dari Kementerian termasuk P2TP2A masih terus melakukan pendalaman dan pendampingan kepada korban.

“Sehingga kita bisa bongkar lebih dalam apa yang terjadi pada korban,” tandasnya.

Sementara, Iwan Sumarno dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP tentang penculikan dan Pasal 76 huruf C, Pasal 76 huruf i, dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. [pojoksatu]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: