logo
×

Jumat, 06 Januari 2023

Ricuh di Hari Pertama, Sidang Putusan Oknum Brimob Pembunuhan Pegawai Dishub Dijaga Ketat

Ricuh di Hari Pertama, Sidang Putusan Oknum Brimob Pembunuhan Pegawai Dishub Dijaga Ketat

DEMOKRASI.CO.ID - Setelah ditunda pada Kamis (5/1/2023) kemarin, sidang putusan terhadap 2 terdakwa pembunuhan berencana Pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang kembali digelar.

Sidang putusan kepada masing-masing terdakwa Chaerul Akmal dan Sulaeman digelar di Ruang sidang Prof. Dr. Bagir Manan, S.H. M.CL, pada Jumat (6/12/2023).

Sidang kali ini terlihat berbeda, pasalnya tampak sejumlah anggota polisi dan mobil taktis polisi berada di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Dari pantauan lokasi Fajar.co.id, pukul 14.27 Wita, tampak puluhan polisi menjaga ruang persidangan dan area PN Makassar.

Humas PN Makassar, Sibali mengatakan mengerahkan sejumlah anggota polisi untuk memaksimalkan pengamanan persidangan.

"Kita mau maksimalkan pengamanan persidangan hari karena kemarin sempat ada keributan.Sesuai surat perintah (sprint) yang masuk ada 76 anggota polisi yang berjaga," kata Sibali kepada Fajar.co.id.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan sebab sidang kali ini adalah sidang vonis dua terdakwa yang merupakan anggota Brimob.

"Hal ini kan biasa terjadi karna ini sebuah riak-riak, mungkin ada yang menerima dan tidak menerima hasil sidang. Itu biasa dalam proses kasus pembunuhan. Apalagi hari ini yang sidang vonis anggota Brimob jadi saya kira perlu pengamanan agar hal seperti kemarin (ricuh) tak terjadi," tuturnya.

Selain polisi, di area PN Makassar tampak keluarga Alm Najamuddin Sewang juga telah berada di lokasi.

Sidang vonis kali ini mulanya dijadwalkan Pukul 10.00 Wita ditunda hingga Pukul 14.30 Wita.

Sebelumnya, sidang putusan atau vonis terhadap Muh Asri ajudan Eks Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan berlangsung ricuh di ruang Sidang Prof Dr Bagir Manan PN Makassar, Kamis (5/1/2023).[fajar]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: