logo
×

Rabu, 18 Januari 2023

Saksi Anne Disidang Lemah Berkesaksian ‘Katanya’, Akui Ada Ikut Campur Guru Ngaji Pengaruhi Gugatan Cerai

Saksi Anne Disidang Lemah Berkesaksian ‘Katanya’, Akui Ada Ikut Campur Guru Ngaji Pengaruhi Gugatan Cerai

DEMOKRASI.CO.ID - Saat usai sidang gugatan cerai di pengadilan agama purwakarta, ada yang menarik saat Anne Ratna Mustika menghadirkan para saksi. Karena kesaksian mereka lemah bersumber dari ‘katanya, sehingga membuat Dedi Mulyadi diatas angin.

Beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepada saksi, namun saksi hanya bisa menjawab mendengar tapi katanya bukan melihat secara langsung ada tidaknya pertengkaran antara Anne dan Dedi.

Sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika pada suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (18/1/2023).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tersebut dihadiri oleh Anne selaku penggugat dan Dedi sebagai tergugat. Dalam sidang kali ini Anne Ratna Mustika menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan keluarga dan orang terdekat lainnya.

Ditemui usai sidang, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Agus Supriatna mengatakan, saksi-saksi yang dihadirkan oleh penggugat tidak mengetahui secara langsung mengenai permasalahan dalam rumah tangga.

“Saksi yang dihadirkan tidak ada yang mengetahui atau melihat ada pertengkaran atau tidak, melihat Kang Dedi memberi nafkah atau tidak, saksi tidak ada yang tahu,” kata Agus.

“Jadi kebanyakan saksinya, saksi ‘katanya’,” timpal Agus.

Dalam istilah hukum saksi tersebut masuk kategori Testimoni De Auditu atau kesaksian karena mendengar dari orang lain. “Saksi hanya mendengar tidak mengetahui langsung peristiwanya,” ucapnya.

Di sisi lain, saksi justru membenarkan perihal guru ngaji yang selama ini diduga kuat menjadi orang yang mempengaruhi Anne untuk menggugat suaminya.

“Tapi persoalan guru ngaji diakui dan kemudian oleh kakaknya (Anne) malam hari pernah mengantarkannya ke guru ngajinya. Jadi ucapan tergugat (Dedi) ada guru ngaji yang mempengaruhi itu memang betul diakui oleh saksi dari penggugat,” ujar Agus.

Rencananya sidang akan kembali digelar pada satu pekan ke depan atau Rabu 25 Januari 2023 dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dan bukti.

Anne dan Dedi datang ke kantor pengadilan agama dengan menggunakan pakaian yang cukup modis, baik Anne maupun Dedi terlihat santai saat keluar dari ruang sidang.

Yang keluar pertama dari ruang sidang pengadilan yaitu Anne Ratna Mustika dibarengi dengan beberapa ajudan, beberapa menit kemudian Dedi Mulyadi didampingi oleh pengacaranya.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: