logo
×

Sabtu, 14 Januari 2023

Timsus Polri Olah TKP Tanpa Izin, Ferdy Sambo Marah: Apa Mereka Nggak Punya Tata Krama?

Timsus Polri Olah TKP Tanpa Izin, Ferdy Sambo Marah: Apa Mereka Nggak Punya Tata Krama?

DEMOKRASI.CO.ID - Salah satu terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengungkap Ferdy Sambo sempat marah saat timsus Polri melakukan olah TKP di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Arif yang saat itu masih menjabat sebagai Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri menjelaskan Ferdy Sambo terlihat uring-uringan karena timsus masuk ke rumahnya tanpa meminta izin. 

"Ini berikutnya Pak Ferdy Sambo juga telepon kami. Setelah Pak Hendra telepon, FS nelpon menanyakan hal yang sama, tapi sudah dengan nada marah," ungkap Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1). 

"Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ. Apa mereka gak punya tata krama izin sama saya?" imbuh Arif menirukan perkataan Ferdy Sambo kala itu. 

Arif mengatakan, dirinya hanya bisa menjawab "siap" karena sudah dimarahi. Setelah itu, Ferdy Sambo memutus sambungan telepon. 

Sebelum menerima telepon Ferdy Sambo, Arif lebih dulu ditelepon oleh Hendra Kurniawan yang saat itu sebagai Karo Paminal Propam Polri. Hendra menanyakan soal siapa yang memimpin olah TKP kepada Arif dengan nada marah. 

Hendra tidak hadir ketika olah TKP lantaran mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi. 

Arif mengaku tidak tahu saat ditanya. Selang 15 menit, Ferdy Sambo kemudian menelpon dirinya. [populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: