logo
×

Kamis, 16 Februari 2023

Orang ini Yakin Richard Eliezer Masih Berhak Jadi Anggota Kepolisian! 'Masa Depan Dia Masih Bagus'

Orang ini Yakin Richard Eliezer Masih Berhak Jadi Anggota Kepolisian! 'Masa Depan Dia Masih Bagus'

DEMOKRASI.CO.ID - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai Richard Eliezer (Bharada E) masih berhak menjadi anggota kepolisian. Terlebih, karena vonis yang diberikan hakim PN Jakarta Selatan hanya 1 tahun 6 bulan.

"Dari dulu saya mengatakan, saya berdoa dan bermohon supaya putusan terhadap Bharada Richard harus di bawah lima tahun. Ternyata hakim lebih bijaksana lagi, dia memberikan satu tahun enam bulan, artinya masa depan dia masih bagus, dia masih berhak menjadi anggota Polri," jelas Kamaruddin usai sidang putusan Bharada E, Rabu (15/2/2023).

Menurutnya, dukungan perlu diberikan kepada Eliezer agar ke depannya menjadi polisi yang lebih baik.

"Kita doakan dia, kita dukung dia, kalau perlu kita sekolahkan supaya dia jadi polisi yang baik," ujarnya.

Kamaruddin menyebut, putusan ini sebagai kemenangan dari seluruh masyarakat Indonesia. Vonis ini juga dikatakannya berarti majelis hakim mendengar aspirasi dari masyarakat Indonesia selama ini.

Sementara ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku menerima putusan hakim ini meskipun terdakwa adalah penembak anaknya. Karena melalui Eliezer, skenario pembunuhan ini bisa terbongkar.

"Saya menyerahkan dan percaya kepada hakim memberikan vonis kepada Eliezer. Dan kami keluarga menerima apa yang diberikan hakim pada saat persidangan ini," ujarnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada Richard Eliezer. Vonis ini jauh meleset dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: