![]() |
ilustrasi |
“Bencana asap adalah bencana skala nasional yang mengakibatkan 26 juta rakyat di Sumatera dan Kalimantan tak terjamin kesehatannya. Sebagai pelaksana negara, pemerintah seharusnya hadir di tengah-tengah rakyat yang menderita dengan membuat kebijakan konkret, karena rakyat Sumatera dan Kalimantan bukan warga negara kelas dua, mereka sama dan mempunyai hak yang sama dengan warga lainnya,” tegas Panji kepada redaksi Selasa, (6/10).
Panji menilai, jika pemerintah paham menjalankan fungsi sebagai negara, seharusnya satu titik kebakaran lahan dan hutan saja tidak akan pernah ada di Sumatera dan Kalimantan, karena pemerintah Jokowi-JK seharusnya mencegah terjadinya kebakaran hutan bukan untuk memadamkan titik kebakaran saja.
“Hingga saat ini warga Sumatera dan Kalimantan masih menderita dan marah kepada pemerintah yang dinilai lamban dalam menanggulangi bencana asap tersebut, jika terus dibiarkan bukan tidak mungkin warga Sumatera dan Kalimantan berpikir untuk mengurus diri mereka sendiri dan berpikiran lepas dari NKRI, untuk itu pemerintah harus segera menyelesaikan masalah tersebut, untuk mempertahankan NKRI harga mati, jika pemerintah tak sanggup urusi masalah dan melindungi rakyat, lebih baik Jokowi-JK mundur secara terhormat,” tutup Panji.(pribuminews)