![]() |
Presiden Joko Widodo saat meninjau kebakaran hutan dan kabut asap di Sumatera Selatan. (Foto: Antara) |
“Tidak dapat dimungkiri banyak warga masyarakat Riau nikmati kesejahteraan hasil kebun kelapa sawitnya. Kini perlu dituntut juga tanggungjawabnya,” tulis Rustam di akun Twitter @RustamIbrahim.
Menurut Rustam, tidak adil jika bencana alam seolah-olah hanya tanggungjawab pemerintah pusat. “Tidak adil juga rasanya, hasil kebun kelapa sawit dinikmati petani & pengusaha. Kini bencana asap se-olah hanya tanggungjawab pemerintah pusat,” kicau @RustamIbrahim.
Diberitakan sebelumnya, pemuka masyarakat Riau dan sejumlah aktivis lingkungan akan menempuh class action terhadap pemerintah daerah, pusat, dan sejumlah perusahaan yang dinilai bertanggungjawab atas kabut asap yang tak tertangani selama 18 tahun.
Kesepakatan class action ini merupakan hasil pertemuan antara Ketua Harian Lembaga Adat Masyarakat Riau, Al-Azhar, dan aktivis lingkungan di Sekretariat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) di Jalan Cempedak Nomor 8 Pekanbaru (06/10).
Menurut Al-Azhar, class action juga dibarengi dengan citizen law suit dan legal standing. “Class action dimulai sejak pertemuan ini dilakukan. Selanjutnya kita akan mendirikan posko pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan,” ucap Al Azhar seperti dikutip liputan6(06/10).