![]() |
Foto: Thinkstock/Ivan Bliznetsov |
Keterangan Kapolres Tanjung Pinang AKBP Kristian Siagian dari laporan pelaku : "Pelaku diduga sedang terpengaruh minuman, gara-gara tak disapa dan merasa tidak senang itu kemudian pergi mengambil sebilah parang dan datang dari rumahnya," terangnya.Tidak lama, pelaku kembali ke tempat dimana korban duduk. Aksi pelaku tanpa basa-basi lagi, pelaku M Bramanda Gustar alias Ibam (33) langsung membacok ke arah tangan dan kaki korban Dames (40) sehingga korban mengalami luka parah "Jari tengah korban nyaris putus dan betis kanan korban juga nyaris putus akibat penganiayaan tersebut," imbuhnya.
"Tersangka berhasil kami tangkap di rumah mertuanya di Wacopek, Bintan setelah satu hari melarikan diri," terang Kapolres Tanjung Pinang AKBP Kristian Siagian , Jumat (30/10/2015). (dtk)