![]() |
| Farhat Abbas usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail] |
"Bisnis memang tidak ada, tapi memang dalam gugatan kami ada gugatan utang," kata kuasa hukum Farhat, Vidi Gelenso Syarief usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Ditambahkan Vidi, utang Farhat mencapai Rp7 miliar. Utang itu, kata dia, dilakukan saat dia masih berstatus suami Nia.
"Ini risiko pekerjaan kami sebagai seorang lawyer," lanjutnya.
Meski demikian, kuasa hukum Farhat membantah gugatan gono-gini kliennya didasari utang tersebut.
"Ini kan hak, itu masalah waktu saja," tandasnya.


