![]() |
Farhat Abbas usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail] |
"Bisnis memang tidak ada, tapi memang dalam gugatan kami ada gugatan utang," kata kuasa hukum Farhat, Vidi Gelenso Syarief usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
"Ini risiko pekerjaan kami sebagai seorang lawyer," lanjutnya.
Meski demikian, kuasa hukum Farhat membantah gugatan gono-gini kliennya didasari utang tersebut.
"Ini kan hak, itu masalah waktu saja," tandasnya.