logo
×

Senin, 30 November 2015

Beralasan Sakit di Singapura, Surya Paloh Kembali Tak Hadir di PN Tipikor

Beralasan Sakit di Singapura, Surya Paloh Kembali Tak Hadir di PN Tipikor

NBCIndonesia.com - Ketum Partai NasDem, Surya Paloh kembali tidak memenuhi panggilan Jaksa pada KPK untuk bersaksi dalam sidang lanjutan Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Surya Paloh beralasan sedang terbaring sakit di Singapura.

"Surya Paloh mengirimkan surat karena pada pukul 09.30 waktu Singapura harus terbaring di RS Mount Elizabeth," kata hakim Artha Theresia Silalahi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar, Jakpus, Senin (30/11/2015).

Pada pemanggilan sebelumnya, Senin (23/11), Paloh juga tak memenuhi panggilan. Namun, pada panggilan pertama, Ketum NasDem itu tak memberikan keterangan.

Karena sudah dua kali mangkir dan persidangan harus dilanjutkan, majelis hakim memutuskan agar jaksa penuntut umum dari KPK membacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Surya Paloh di KPK. BAP Surya Paloh itu dianggap sebagai kesaksian Surya Paloh yang benar.

Akhirnya, jaksa penuntut umum pada KPK membacakan BAP Surya paloh yang hanya setebal 5 halaman itu. Pembacaan BAP tak sampai 15 menit.

Untuk diketahui, pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa kehadiran Surya Paloh penting untuk membongkar kasus suap Patrice Rio Capella.

Paloh dianggap memiliki hubungan dengan kasus suap Rp 200 juta yang diterima Rio Capella dari Evy Susanti, istri muda Gatot Pujo Nugroho. Suap itu diberikan untuk menjembatani pengamanan kasus Bansos Sumut di Kejagung.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: