logo
×

Senin, 23 November 2015

Cegah Rakyat Marah, MKD Harus Gelar Sidang Setya Novanto Secara Terbuka

Cegah Rakyat Marah, MKD Harus Gelar Sidang Setya Novanto Secara Terbuka
Ketua SETARA Institute, Hendardi, meminta pihak berwenang menyelidiki kasus Tolikara hingga tuntas. (Safir Makki)
NBCIndonesia.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dituntut untuk bisa memulihkan integritas lembaga DPR yang semakin terpuruk setelah Ketua DPR Setya Novanto diterpa kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham ke PT Freeport Indonesia.

Demikian ditegaskan Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Senin , 23/11).

Menurut dia, kasus Setya Novanto telah membuka tabir tarik menarik kepentingan yang sangat kuat antara elit politik dalam negeri dalam memperoleh keuntungan untuk kelompoknya dan bukan untuk rakyat.

"Dengan terkuaknya dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, MKD harus bisa memastikan pemulihan integritas DPR akibat tindakan yang merendahkan  tersebut," tegas Hendardi.

‎Untuk itu, Setara Institute menegaskan sidang Setya Novanto yang dilaksanakan oleh MKD harus dilakukan secara terbuka karena tindakannya  merupakan pelanggaran etik yang mengarah pada tindak pidana penipuan/pemerasan,

Sidang atas Novanto tegas Hendardi lagi  juga tidak cukup hanya melibatkan anggota MKD saja tetapi harus melibatkan unsur masyarakat sesuai perintah Tatib DPR, dimana majelis MKD terdiri dari 3 orang anggota MKD dan 4 orang unsur masyarakat.

"Dan yang paling penting, kasus ini tidak bisa berujung pengampunan seperti kasus pertemuan Setya Novanto dengan kandidat presiden Amerika Serikat Donald Trump tempo hari," ujar Hendardi mengingatkan.

Menurut dia lagi dengan digelarnya sidang MKD secara terbuka akan menguak dugaan keterlibatan pihak-pihak  lain dalam kasus tersebut. Hendardi menduga sejumlah tokoh penting di republik ini terlibat. Sidang terbuka ujar Hendardi salah satu cara menjawab kemarahan rakyat atas kasus tersebut.

"Sebagai persekongkolan tingkat elit, tidak mungkin kasus ini melibatkan satu atau dua aktor‎ saja. MKD perlu memeriksa Sudirman Said dan Luhut Panjaitan agar semuanya menjadi jelas, apalagi KPK juga sedang menyelidiki kasus ini," demikian Hendardi.(Rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: