![]() |
| Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ---MI/Immanuel Antonius |
Dikatakan Ahok sapaan akrab Gubernur, rekan sealmamaternya tersebut yang bernama John Muhammad kurang mengerti tentang aturan menyampaikan aspirasi di ruang publik. Pasalnya, sebelum diterbitkannya Pergub tersebut ada aturan yang lebih tinggi untuk mengendalikan unjuk rasa di ruang publik bernama Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Makanya itu adik kelas yang lupa. Mungkin waktu reformasi tahun 1998 adik kelas ini belum begitu ngerti," ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota Jakarta.
Bahkan, saat itu Ahok mengatakan, kemungkinan besar adik kelasnya yang merupakan lulusan Teknik Arsitektur itu kurang pengetahuan lantaran kurang membaca kita perundang-undangan. "Mungkin dia kurang baca atau waktu itu dia masih kecil," sindir mantan Buapati Belitung Timur itu.
Dalam akun Facebook-nya, adik kelas Ahok yang juga aktivis 1998 itu menulis surat terbuka tentang kritik terhadap aturan tersebut. John pun mempertanyakan Ahok saat demonstrasi mahasiswa 1998 di kampusnya. Ahok diketahui merupakan alumni Teknik Geologi Universitas Trisakti, sedangkan John merupakan lulusan Teknik Arsitektur.(rmn)


