logo
×

Sabtu, 21 November 2015

Inilah Alasan Stafsus ESDM Rekam Pembicaraan Terkait Freeport

Inilah Alasan Stafsus ESDM Rekam Pembicaraan Terkait Freeport
Muhammad Said Didu. TEMPO/Frannoto
NBCIndonesia.com - Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu, mengatakan merekam percakapan atau penyadapan, yang dilakukan dengan tujuan untuk melindungi diri, diperbolehkan.

"Orang melindungi diri boleh dong dengan merekam," katanya setelah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 20 November 2015.

Pria yang berpakaian batik biru itu mengatakan seharusnya orang yang melaporkan rekaman itu tidak dianggap bersalah karena hanya melindungi diri.

"Anda mau dibunuh (merekam dugaan ancaman) masa, gara-gara melaporkan rekam Anda yang salah," ujarnya.

Ia mengatakan apalagi jika penyadapan dilakukan karena ada indikasi seseorang mau menghancurkan negara.

"Masa saya masuk penjara gara-gara merekam," tuturnya.

Perihal kunjungannya ke KPK, Said Sidu enggan berkomentar banyak mengenai tujuan kedatangannya itu.

Ia mengatakan tidak menyerahkan data apapun ke KPK.

"Oh, saya cuma mau mampir," katanya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, dan dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hurfon Asrofi menyerahkan rekaman yang berisi percakapan, yang diduga dilakukan oleh anggota DPR untuk meminta saham PT Freeport Indonesia kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Rabu, 18 November.

Penyerahan itu dilakukan pukul 17.30 WIB di ruang kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, yang diterima oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan Hardisoesilo.

Bukti rekaman percakapan itu berisi dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam renegosiasi kontrak Freeport, dalam bentuk flash disk.

Said Didu menjelaskan, penyerahan bukti rekaman itu tidak bermaksud menarget orang per orang, tapi ingin membuktikan banyak orang yang suka menjanjikan membantu proyek-proyek tertentu.

Menurut dia, pihaknya memberikan bukti rekaman itu kepada MKD karena menyangkut persoalan etik anggota DPR.(tmp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: