logo
×

Senin, 30 November 2015

Ketua MKD: Sesuai UU MD3, Sidang Dilakukan Tertutup!

Ketua MKD: Sesuai UU MD3, Sidang Dilakukan Tertutup!
Ketua MKD, Surahman Hidayat (kiri) dan Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang (kanan)
NBCIndonesia.com - Persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dengan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh Ketua DPR-RI Setya Novanto kemungkinan dilakukan secara tertutup.

"Sesuai MD3 (dilakukan) tertutup," ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Surahman Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Saat disinggung mengenai agenda rapat internal MKD pada siang ini (30/11/2015), Surahman menjelaskan, nantinya akan membicarakan tindak lanjut dari rapat MKD pada tanggal 24 November kemarin.

Dalam rapat sebelumnya, MKD mengeluarkan beberapa keputusan, yakni, pertama menindaklanjuti pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said. Persidangan dipastikan akan dilakukan terbuka dan tertutup sesuai kepentingan persidangan.

Kemudian, lanjut Surahman, rapat sebelumnya memberikan mandat kepada pimpinan MKD, untuk menyusun draf dan dibahas dalam rapat internal hari ini.

"Jadwal-jadwal sepekan ini. Hanya saja belum sempat rapim, karena Kamis ada pergantian pimpinan," tuturnya.

Mengenai pergantian pimpinan MKD oleh sejumlah fraksi, Surahman mengatakan akan ada peresmian pimpinan baru tersebut hari ini. Diketahui, bahwa pimpinan MKD dari Fraksi Golkar Hardisoesilo telah digantikan oleh Abdul Kahar Muzakir.

"Rapat pleno MKD dengan agenda peresmian pimpinan MKD karena ada penggantian di unsur pimpinan yaitu, Hardisoesilo dari FPG digantikan dengan Abdul Kahar Muzakir. Sesuai tatib DPR kalau berganti unsur pimpinan, untuk efektifnya perlu diresmikan pimpinan DPR, kalau anggota tidak perlu diresmikan," tuturnya.

Surahman memastikan bahwa setelah peresmian ini palu pimpinan MKD akan diserahkan kepada Abdul Kahar Muzakir. "Setelah peresmian palu diserahkan ke pimpinan yang baru tidak ada yang berubah, Hardi digantikan Abdul Kahar Muzakir," ujarnya.(rmn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: