logo
×

Selasa, 10 November 2015

Pengedar Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Semarang

Pengedar Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Semarang
Ilustrasi
NBCIndonesia.com - Catur Pramusinto warga Dusun Krajan, Desa Pasigitan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal diringkus aparat Satnarkoba Polres Semarang di lokalisasi Tegal Panas, Kabupaten Semarang, Senin (9/11).

Saat diringkus didalam jok motor yang dikendarainya ditemukan satu paket plastik kecil berisi serbuk sabu siap edar.

"Ketika digeledah didalam bagasi motornya, petugas mendapati satu paket plastik kecil berisi serbuk sabu-sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok," kata Wakapolres Semarang, Kompol Sunarno, saat ditemui di NBCIndonesia.com, Selasa (10/11).

Mendapati barang haram tersebut, petugas akhirnya membawa pria berusia 38 tahun itu ke Mapolres Semarang untuk diperiksa.

Kepada petugas, pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di lokalisasi terbesar di Kabupaten Semarang itu mengaku mendapatkan sabu dari temannya, yakni Solichin (40) warga Boja, Kabupaten Kendal.

Mendengar pengakuan tersangka, sejumlah petugas, akhirnya membawa Catur untuk menunjukkan rumah Solichin.

Sesampai dirumah Solichin, petugas langsung menggeledah kamar tersangka,
"Saat digeledah ditemukan alat penghisap sabu berupa bong. Alat itu ditemukan disamping tempat tidur dan baru saja digunakan pelaku untuk menghisap sabu-sabu,"terang Kompol Sunarno.

Ketika diperiksa Solichin mengaku, jika dirinya membeli serbuk haram itu seharga Rp 1,4 juta dari Sunari.

“Baru satu bulan pakai sabu. Saya belinya patungan sama Catur,” kata Solichin.

Tak mau kehilangan buruannya, petugaspun mendatangi rumah Sunari alias Borek warga Limbangan, Kabupaten Kendal, namun sesampainya di rumah pelaku, petugas tak menemukannya.

"Sunari masuk DPO (daftar pencarian orang) dan saat ini sedang kami kejar,” kata Kasat Narkoba Polres Semarang, AKP Sugeng Supriyanto.
AKUN TERVERIFIKASI : Arief Del
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: