![]() |
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama--Antara/Wahyu Putro A |
Pasalnya, rancangan anggaran itu sebelumnya telah dibahas secara matang lewat rapat marathon bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta unit kerja lain seperti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta yang notabenenya anak buah Ahok.
"Kita capek banget tiga bulan membahas itu, dia (Ahok) bongkar-bongkar lagi," ujar Prabowo kepada Rimanews, Minggu (22/11/2015).
Karena banyak perubahan pada rancangan KUA-PPAS itu juga yang membuat tim Banggar DPRD DKI geram saat rapat bersama Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan DKI.
Saat itu, anggota Banggar dari fraksi Nasional Demokrat Bestari Barus mempertanyakan cetak hard-copy dari Disparbud. Bestari heran, kenapa pemangkasan rancangan anggaran tidak dibahas dalam Banggar DPRD DKI.
"Pembahasan Banggar macam apa ini? Cetak hard-copy-nya saja tidak ada? Yang kami dengar anggaran Bapak banyak dipotong," ujar Barus ditengah-tengah pembahasan KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (21/11/2015) kemarin.
"Makanya Pak Ahok tidak konsisten ini. Seharusnya saat draf KUA-PPAS dikirim ke Banggar sudah clean, jangan sudah dibahas di Banggar dia bahas lagi," terang Prabowo.
Karena hal itu juga, Prabowo memastikan bahwa pengesahan KUA-PPAS sebagai landasan diterbitkannya APBD DKI 2016 bakal molor dari target pengesahan pada 30 November mendatang.
Seperti diketahui, selama empat hari terakhir Ahok melakukan rapat marathon hingga tengah malam bersama anak buahnya untuk mematangkan segala usulan kegiatan kerja yang dirancang dalam KUA-PPAS.
Hasilnya, Ahok banyak menemukan beragam kegiatan dengan anggaran fantastis. Sepertin usulan anggaran untuk honor programer yang ada di Dinas Pendidikan DKI yang mencapai Rp57 juta untuk enam hari.
Pada KUA-PPAS yang diajukan Dinas Pendidikan itu teretera pembayaran gaji tenaga ahli Rp400 ribu dikali satu hari, itu pun masih dikali dengan kegiatan per lokasi.
"Gila kan. Seolah-seolah ini orang ada di semua lokasi, dikali lagi dua kali. Satu orang bisa dibayar kerja empat hari Rp12 juta. Saya bilang gila aja. Ada yang kerja enam hari dibayar Rp57 juta," ungkap Ahok.(rmn)