![]() |
Ketua DPR RI, Setya Novanto |
Kabar tak sedap tersebut terkait adanya kucuran dana sebesar 2 juta Dolar AS atau lebih dari Rp20 miliar yang diberikan kepada anggota MKD untuk 'mengamankan' Setya Novanto dari sanksi etik.
Ketika dikonfirmasi, sejumlah pejabat struktural MKD membantah hal tersebut. "Gak ada itu Rp20 miliar, tidak ada," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Sufmi mengaku juga tak mengetahui isu dari siapa pemberian uang sebesar Rp20 Miliar tersebut.
Senada dengan Dasco, Anggota MKD dari Fraksi Partai Hanura Sarifudin Suding juga membantah menerima kucuran dana itu. "Gak ada kaya gitu. Dari mana itu?" tutur Suding.
Sementara, saat diminta klarifikasinya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang tidak membalas pesan singkat yang dikirim wartawan. Saat dicoba dihubungi, Politisi PDI Perjuangan itu juga tak mengangkat telepon.
MKD memang saat ini menjadi sorotan masyarakat karena merupakan ujung tanduk dan jadi harapan publik dalam menguak kasus pencatutan nama Jokowi-JK dalam meminta sejumlah saham kepada PT Freeport.
MKD akan menggelar rapat untuk melakukan penjadwalan persidangan terhadap Setya Novanto. Sidang sendiri akan dilakukan terbuka. Namun, jika dirasa ada hal yang perlu untuk dilakukan sidang secara tertutup, sidang akan dilakukan tertutup.(rmn)